Sekda Buton Bakal Sidak Tiap Hari ke SKPD

281
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Zilfar Djafar
Zilfar Djafar

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Zilfar Djafar tak mau ingin lagi ada pejabat di Pemkab Buton yang ke ruang kerjanya hanya untuk berkonsultasi. Sekda Buton itu kini memilih mengubah sistemnya. Dirinyalah yang akan berkunjung ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mengecek kinerja para bawahannya.

“Saya akan Sidak ke dinas-dinas nantinya, sekalian mengecek kedisiplinan pegawai. Selama ini, habis waktu saya menerima tamu di ruangan hanya untuk membahas tugas,” kata Zilfar Djafar kepada zonasultra.id di ruang kerjanya, Rabu (18/07/2018).

Kata Zilfar, ini merupakan metode kerja terbaru yang bakal ia terapkan. Jenderal PNS di Pemkab Buton itu memilih turun langsung ke lapangan guna membantu bawahannya jika ada tugas yang lambat selesai. “Sekaligus kita cek disiplin pegawai. Sekarang kita baru mulai dan sementara kita baru memberi motivasi,” kata Zilfar.

Lanjut kata dia, dengan adanya metode ini, ia berharap agar menjadi motivasi sekaligus berbagi ilmu pengetahuan birokrasi kepada para pegawai agar memiliki kapasitas meningkat lebih baik lagi dari pada sebelumnya. “Karena kita langsung masuk ke obyek apa yang menjadi permasalahan-permasaahn di setiap dinas,” ujarnya.

Pamong senior ini mengaku selama beberapa bulan terakhir ini dirinya terkadang habis waktu hanya menerima tamu di ruangan. Makanya, mulai saat ini dirinya berbagi tugas dengan Asisten 1, 2 dan 3 untuk penerimaan tamu. “Saya langsung turun ke lapangan,” tandasnya.

Sebagai pihak yang membantu bupati mengkoordinasikan seluruh perumusan-perumusan kebijakan khususnya di bidang pembangunan, maka ia berkewajiban memberi keteladanan dan motivasi. Salah satunya dengan turun langsung ke dinas-dinas. “Saya rencakan akan lakukan seperti ini setiap hari. Tinggal saya lihat yang mana proritas setiap Dinas maka saya akan masuki,”jelasnya.

Sekda Buton ini menegaskan akan memberi sanksi jika ditemukan adanya dinas yang pegawainya tidak aktif bekerja. “Tinggal dilihat lagi, tingkatan kesalahanya untuk selanjutnya kita rumuskan sanksinya, termasuk menunda kenaikan pangkat bahkan gaji,” pungkas mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Buton ini. (C)

 


Reporter : Nanang
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini