Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Alamsyah Lotunani
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari memberikan kelonggaran bagi aparaturnya yang menggunakan mobil dinas pada saat hari raya idul fitri ini. Hal ini ditunjukkan, dengan diperbolehkannya mobil dinas milik pemerintah Kota Kendari digunakan saat lebaran.
Hanya saja, penggunaan mobil dinas ini hanya bisa digunakan didalam kota Kendari saja. Sedangkan penggunaan kendaraan mobil dinas untuk mudik ke luar Kota Kendaril tidak diperbolehkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Alamsyah Lotunani mengungkapkan, pihaknya sedikit mentolerir penggunaan mobil dinas pada saat lebaran. Sebab pihaknya menyayangkan jika mobil dinas tidak digunakan dan hanya terparkir di rumah
“Meski begitu untuk penggunaan mobil dinas keluar kota Kendari kami tidak perbolehkan dan ini sudah kami keluarkan surat edaran yang ditujukan kepada aparatur pemerintah kota Kendari yang memegang mobil dinas,”jelasnya, di kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (20/6/2017).
Satu alasan pihaknya tidak memperbolehkan mobil dinas digunakan keluar kota lanjut mantan kepala Bappeda Kota Kendari ini, karena bisa mengakibatkan kerusakan bagi mobil dinas tersebut.
Adapun jika ada aparatur pemerintah kota Kendari yang akan menggunakan mobil dinas ke luar kota saat lebaran, Alamsyah menegaskan, akan memberikan teguran keras dan kemungkinan besar mobil dinasnya akan ditahan.
“Kalau tetap melanggar dan kita temukan di langan maka akan kami berikan tindakan tegas dengan menahan mobil dinasnya, “ujarnya. (B)
Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose