Sekda Konawe Lantik Keny Yugapermana sebagai Kadis PTSP

1143
Sekda Konawe Lantik Keny Yugapermana sebagai Kadis PTSP
Sekda Konawe Lantik Keny Yugapermana sebagai Kadis PTSP

ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama hasil uji kompetensi lingkup Pemerintah Jabupaten Konawe, di aula BKPSDM, Selasa (25/7/2023).

Dalam pelantikan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan yang mewakili Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa melantik Keny Yugapermana sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP) Kabupaten Konawe.

Selain itu, Sekda juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kepada Dahlan dan Plt Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Konawe kepada Apono.

Ferdinand Sapan mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta yang menerima SK Plt Dinas.

“Selamat kepada Bapak Keny, Bapak Apono, dan Bapak Dahlan,” ucapnya saat sambutan.

Ferdinand Sapan mengungkapkan, sebagai pegawai negeri sipil (PNS) ada tiga yang yang harus diperhatikan. Pertama, memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik yang berada di desa, kecamatan, maupun di dinas pemerintahan.

Kedua, melaksanakan pelayanan publik. Ketiga, memastikan penyelenggaraan pembangunan berjalan.

“Tiga tugas itu harus dijalankan secara bersamaan, ini yang harus kita sadari,” ungkapnya.

Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konawe itu juga menjelaskan etika jabatan karena setiap PNS harus memahami tentang etika jabatan.

Menurutnya, ada tiga pilihan setelah manjadi seorang PNS. Pertama, bekerja untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab. Kedua, bekerja untuk mengejar jabatan. Ketiga, bekerja untuk mengejar uang.

“Ketiga hal itu tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Kalau yang saya lakukan sehingga bisa seperti ini, saya bekerja untuk melaksanakan tugas. Karena dengan begitu yang dua lain bisa mengikut dengan sendirinya,” tandasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini