ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pungutan liar (pungli) sering kali dilakukan oleh sebahgian oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki posisi strategis, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Muhammad Ridwan Lamaroa mengaku, meskipun di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) belum terjadi, namun dirinya meyakini praktik pungli sering dilakukan oleh oknum bawahannya. Karenanya, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan perbuatan melanggar hukum itu.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas praktik pungli ini, sebab masyarakat yang sering menjadi korban. Jika ada yang mengalami, jangan sungkan untuk segerah melaporkannya kepasa yang berwajib,” Kata Ridwan di kantornya, Kamis (23/3/2017)
Mantan Kadis Pendidikan Nasional itu menegaskan, siapun pelaku pungli dan apapun jabatannya, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak segan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. Ia mengaku saat ini Pemda tengah menjalankan moto pelayanan yakni Pelayan Prima kepada masyarakat.
Sehingga lanjut Ridwan, praktik pungli ini akan sangat mengganggu dan mencederai program pemerintah yang terus disosialisasikan, terlebih dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan tarap ekonomi dan nilai investasi di Konawe.
Pemerinta kata Ridwan, sudah berkomitmen untuk mempermudah masyarakat dalam mengurua administrasi kependudukan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan KIA. Serta kemudahan dalam mengurus izin usaha mikro maupun makro. (B)
Reporter: Restu Tebara
Editor: Tahir Ose
memang benar ada pembayaran di capil ,buktinya sampai.hari ini sy blm dapat ktp