SISWA BELAJAR DI BALAI KELURAHAN – Ratusan siswa SMKN 1 Langkikima sedang melangsungka proses belajar di balai Keluraham Langkikima di karenakan sekolah yang mereka tempat di segel oleh pemilik lahan dan telah berlangsung selama 4 hari. ( Jefri/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Ratusan murid SMKN 1 Langkikima kejuruan geologi pertambangan kini harus belajar di sebuah balai Kelurahan yang terbuat dari dinding papan berukuran kecil. Hal itu terjadi karena sekolah yang mereka tempati sejak 10 tahun lalu disegel oleh pemilik lahan, lantaran uang ganti rugi lahan belum dibayarkan oleh pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Akibatnya, para guru dan siswa setempat tak bisa melangsungkan proses belajar mengajar seperti biasanya. Hal itu sudah berlangsung selama 4 hari.
Salah satu guru SMKN 1 Langkikima, Adi Bambang mengatakan, seharusnya persoalan ini dapat segera diatasi oleh pemerintah demi keberlangsungan dunia pendidikan siswa. Terlebih saat ini, siswa kelas lll tengah melakukan persiapan belajar ekstra untuk menghadapi ujian nanti.
Beruntung saat Pemerintah Kelurahan Langkikima mau meminjamkan balainya sementara, untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Karena fasilitas yang kurang mendukung, pihaknya menggunakan sistem Sift agar para siswa dapat menerima mata pelajaran.
“Kami juga sudah konfirmasi lagi supaya Kantor Kelurahan bisa juga dipinjamkan untuk tempat belajar siswa, kasian anak siswa kalau seperti ini pak mereka yang jadi korban. Mestinya pemerintah bisa tanggap dengan hal seperti ini untung saja ada balai kita dipinjamkan, tapi itupun tidak dapat menampung seluruh siswa karena kecil tempatnya dan faslitas seperti ini tidak akan efisien siswa menerima mata pelajaran yang diberikan oleh guru,” kata Adi Bambang, Kamis (26/10/2017).
Kepala Desa Alengo, Selvinus juga mengungkapkan rasa keprihatinanya melihat kondisi ratusan siswa SMKN 1 Langkikima yang menjadi korban penyegelan sekolahnya. Menurutnya, hal seperti itu seharusnya menjadi perhatian penting buat pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami sangat sesalkan dan prihatin sekali hal ini terjadi. Seharusnya pemerintah bisa lebih peka terhadap kepentingan dunia pendidikan anak sekolah. Kami berharap persoalan ini bisa cepat di selesaikan agar siswa bisa kembali kesekolahnya dan menempati ruang belajar yang layak,” terangya.
Mewakili masyarakat setempat, pihaknya berharap agar kejadian tersebut tak kembali terulang pada sekolah-sekolah lain yang berada di wilayah Konut.
Sementara itu, Ayu salah satu murid SMKN 1 Langkikima mengaku, dirinya tidak bisa fokus menerima mata pelajaran yang didiberikan oleh guru, akibat fasilitas yang kurang mendukung ditambah sempitnya waktu yang diberikan akibat menggunakan sistem sif atau ganti-gantian.
“Kurang tanggap apa yang di sampaikan guru kami. Mungkin karena pengaruh tempatnya karena baru kali ini kita belajar di balai. Harapan kami semoga masalah di sekolah kami bisa cepat selesai supaya kami bisa kembali belajar di sana,” harapnya.
Terkait persoalan tersebut, membuat Wakil Bupati Konut, Raup angkat bicara. Dijelaskan, seharusnya Pemeritah Provinsi sebagai pihak berwenang semestinya dapat menyelesaikan masalah tersebut dan tidak melimpahkan sepenuhnya ke Pemda Konut. Secara spesifik Pemda Konut siap memediasi dan membantu menuntaskan persoalan tersebut.
“Kami hanya sebatas koordinasi saja kerena kewenangan sepenuhnya telah diambil alih oleh Pemprov. Tapi walau begitu kami siap bantu karena biar bagaimana secara geografis sekolah itu kan berada di wilayah Konut, jangan ketika muncul masalah semua di limpahkan ke Pemda Konut,” ujarnya.
Seperti diberitakan, SMKN 1 Langgikima, Kabupaten Konawe Utara disegel oleh pemilik lahan bernama Annaway Usman Kamil. Hal itu dilakukan karena tidak ada adanya pemberitahuan kepada pemilik lahan untuk pendirian bangunan sekolah tersebut, sehingga dirinya langsung melakukan penyegelan. Lahan milik warga itu dibuktikan dengan surat kepemilikan keterangan tanah (SKT) seluas 100 x 50 meter yang dipegangnya.
Anaway membeberkan, keterangan tanah terbit pada 2007 lalu yang dibuktikan adanya paraf Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan Langkikima yang saat itu di jabat oleh Usman dan Muchtar T. Dirinya kaget saat hendak meninjau tanah miliknya sudah dibangun sekolah, tanpa ada koordinasi dan pemberitahuan terlebih dahulu.
Dia mengaku telah mengadukan hal tersebut ke pihak Pemprov, akan tetapi tak membuahkan hasil dan justru dilimpahkan ke Pemkab Konut dengan alasan saat pendirian sekolah tersebut masih berada dibawah tanggung jawab Pemkab Konut. (A)
Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki