Sektor Bisnis Sering Terseret Kasus Korupsi, KPK Luncurkan Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis

Sektor Bisnis Sering Terseret Kasus Korupsi, KPK Luncurkan Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis
INTEGRITAS BISNIS - Pimpinan KPK Alexander Marwata (tengah), Dirjen Bea Cukai Kemenekeu Heru Pambudi (kedua dari kanan), Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (kedua dari kiri) dalam keterangan pers saat peluncuran Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/10/2016). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
Sektor Bisnis Sering Terseret Kasus Korupsi, KPK Luncurkan Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis
INTEGRITAS BISNIS – Pimpinan KPK Alexander Marwata (tengah), Dirjen Bea Cukai Kemenekeu Heru Pambudi (kedua dari kanan), Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (kedua dari kiri) dalam keterangan pers saat peluncuran Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/10/2016). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Sektor bisnis merupakan aktor strategis yang rawan terjadi praktek korupsi. Dalam data penanganan perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setidaknya terdapat 146 pelaku korupsi berasal dari sektor swasta.

“Kami ingin mendorong semangat profesional dan integritas pelaku bisnis, agar tidak ada praktik suap antara penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan para pengusaha hitam,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam kegiatan peluncuran Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Menurutnya, praktek suap terjadi karena birokrasi perizinan yang rumit oleh penyelenggara negara, sehingga pelaku usaha mencari celah dengan memberikan uang pelicin. Oleh sebab itu gerakan yang mengusung slogan “Profit” akronim dari “Profesional Berintegritas” ini berkomintmen anti korupsi, menghapus praktik pemberian uang pelicin dan suap, serta melaporkan tindak pidana korupsi seperti pemerasana dan pemungutan liar oleh oknum regulator dan penegak hukum.

KPK berinisiatif mengumpulkan regulator dan kalangan usaha untuk mencari solusi bagaimana menghentikan praktik-praktik yang tidak profit (profesional dan berintegritas). Seperti ketika hutan lindung diberikan izin untuk dibuat pertambangan atau perkebunan. Dalam hal ini pemerintah berupaya memperbaiki perizinan itu melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengungkapkan bahwa kasus suap yang terjadi dalam satu tahun mencapai nilai Rp 200-Rp 300 triliun. “Semakin tinggi tingkat korupsi, bisa dipastikan layanan publiknya jelek,” ungkap Amzulian.

Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis ini merupakan wujud kolaborasi multi sektoral yang berkomitmen untuk melawan korupsi dan tata kelola bisnis yang transparan. Selain itu, pencanangan Profit mendorong upaya mengatasi pungli, meningkatkan transparasi dan akuntabilitas pelayanan publik terkait sektor bisnis.

Peluncuran Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis ini dihadiri oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dan pihak swasta. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini