ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak mengoperasikan usahanya selama bulan suci Ramadan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, dalam masa menyambut dan selama pelaksanaan puasa Ramadan, pengusaha yang memiliki THM agar bisa menyesuaikan waktu operasionalnya.
“Sebaiknya kita menghormati pelaksanaan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan,” kata Sulkarnain saat ditemui di Gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (9/5/2018).
Menurutnya, jika THM tutup dalam bulan Ramadhan tidak akan merugikan para pengusaha itu, karena memang sudah dipersiapkan sejak awal. Pelaku usaha tersebut pun diminta untuk menutup sementara mulai tiga hari sebelum puasa dan tiga hari setelah lebaran.
Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif melalui aparat Polisi Pamong Praja Kota Kendari dengan penyampaian dan himbauan kepada para pengusaha itu.
(Baca Juga : Jelang Ramadhan, Harga Sembako di Kendari Stabil)
Selain itu, Sulkarnain juga menghimbau masyarakat Kendari untuk menjadikan momentum bulan suci Ramadan ini untuk bermuhasabah (introspeksi) dan meningkatkan kapasitas keimanan kepada Allah SWT.
“Semoga dengan begitu, kita mendapatkan perlindungan dari Allah SWT,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan pihaknya akan membantu setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Kendari
“Setelah ada instruksi dari Perindagkop, apabila ditemukan kami akan tutup paksa,” tandasnya. (B)