Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menilai internet di Indonesia belum layak anak karena masih ada iklan rokok yang mudah diakses dan dilihat anak-anak. Jakarta, antaranews 23 Juni 2019).
“Sebagai contoh salah satu indikator di Kabupaten/Kota layak anak adalah tidak ada iklan, promosi dan sponsor rokok. Bila masih ada iklan rokok, berarti internet di Indonesia belum layak anak”, kata deputi Tumbuh Kembang Anak kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Lenny Rosalin saat di hubungi di jakarta.
Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sedang dalam proses mewujudkan internet layak anak, salah satunya dengan memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terlibat di internet tentang perlindungan anak.
Menurutnya media yang masih mengiklankan produk rokok belum bisa dikatakan sebagai media yang ramah anak. Di sisi lain, juga penting penguatan anak Sebagai pengguna media tentang akses informasi yang layak dikonsumsi. Pada kesempatan sebelumnya, menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan keseriusan pemerintah untuk memblokir iklan rokok yang di kanal media sosial guna mencegah peningkatan jumlah perokok pemula yang menyasar anak-anak. Menurutnya belum ada regulasi mengenai pembatasan iklan rokok di media sosial.
Di era digital saat ini internet tidak hanya di nikmati orang dewasa, namun anak-anak pun tak ketinggalan lagi memanfaatkan hasil perkembangan teknologi tersebut. Disamping itu, berbagai fitur canggih ponsel masa kini telah menyediakan berbagai aplikasi dengan memanfaatkan internet
Bahan mengakses berbagai informasi melalui internet seolah-seolah menjadikan dunia berada dalam genggaman. Hal apapun bisa di lihat dan sangat mudah mengaksesnya. Hanya saja, sangat di sayangkan, pemanfaatan teknologi ini kurang memiliki kendali penuh negara untuk mengaturnya. Banyak sekali konten-konten berbahaya yang sangat tidak layak di konsumsi generasi muda khususnya anak- anak. Dari mulai kartun yang berbau porno, syirik, kekerasan dan lain sebagainya yang sangat membahayakan jika di akses tanpa adanya penyaringan ketat.
Ketika digulirkan opini tentang internet layak anak, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghapus iklan rokok, karena dengan menghilangkan iklan rokok dianggap akan mengurangi, bahkan mencegah generasi khususnya anak-anak sebagai perokok aktif. Hal itu pun diungkapkan oleh menteri kesehatan yang meminta agar iklan rokok diblokir
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan solusi tersebut. Tetapi apakah hanya konten iklan rokok saja yang berbahaya bagi anak? Bagaimana dengan konten porno, syirik , dan kekerasan. Bisa kita lihat bersama hari ini banyak anak-anak usia SD sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Ini salah satu penyebabnya karena melihat konten porno di internet. Kemudian kasus bully, ini pun tidak dipungkiri akibat pengaruh media sosial. Dan masih banyak perilaku anak yang diluar batas kewajaran akibat konten-konten berbahaya di internet.
Internet bagi kita bagai dua sisi mata pisau. Di satu sisi kita sangat membutuhkannya untuk mengetahui informasi-informasi penting, ilmu pengetahuan, kajian agama dan banyak hal-hal yang kita perlukan untuk menambah pengetahuan kita. Namun disisi lain, ketika kita tidak bijak menggunakannya justru kita yang akan terjatuh dan teriris oleh tajamnya bahaya media tersebut.
Demikian pula halnya dengan anak-anak. Mereka juga perlu menimba pengetahuan lewat internet. Pembuka ensiklopedia anak, animasi, murotal al-quran dan lain sebagainya. Agar mereka tidak Ketinggalan informasi dan pengetahuan. Namun kita harus tetap mengontrol dan orang tua harus tetap melek internet agar imbas dari bahaya itu tidak terkena pada anak-anak kita.
Apalagi di zaman ini banyak orang tua yang dengan kesibukan masing-masing, baik ayah maupun ibu tanpa berpikir panjang menghadiahkan anaknya gadget dengan segudang aplikasi yang membuat si anak anteng tanpa pengontrolan dan pengawasan. Padahal keluarga adalah benteng pertahanan terakhir untuk anak -anak.
Anak adalah generasi dan aset bagi orang tuanya. Di dalam Islam dari usia dini anak harus diajarkan tentang standar perbuatan berdasarkan halal-haram. Dengan begitu seiring bertambahnya usia mereka batasan halal-haram di jadikan sebagai tolak ukur perbuatan termasuk menggunakan panca indra penglihatan untuk mengakses informasi melalui internet.
Dengan pembiasaan positif di rumah disertai penanaman aqidah yang tertancap kuat di benak anak, maka dengan sendirinya dimana pun dia berada dia akan menjadikan halal-haram sebagai pengendali baik ucapannya ataupun perbuatannya. Kemudian peran negara dalam mengawasi dan mengatur konten berbahaya juga sangat penting. Namun sayang hal ini belum berhasil dilakukan oleh pemerintah kita. Negara sesungguhnya memiliki kendali penuh untuk mengatur informasi apa saja yang bisa diakses masyarakat baik anak maupun dewasa. Negara melalui aparatur negara yang menyaring berbagai informasi dan tsaqofah yang masuk dari luar.
Berbagai informasi dan tsaqofah yan tidak terdeteksi akan merusak pemahaman dan perilaku masyarakat, bahkan membahayakan aqidah. Namun dengan peran negara yang sangat teliti menyaring berbagai informasi maupun pemahaman yang merusak generasi dapat menjadi pelindung. Pun juga di sempurnakan dengan penerapan sistem kehidupan yang menyadarkan pada agama
Hal ini hanya bisa dilaksanakan di dalam sistem kehidupan Islam. Agama yang sempurna dan menyeluruh memiliki seperangkat aturan yang kompleks dalam menjaga aqidah umat tidak terkecuali dari berbagai pemahaman hal-hal yang merusak kepribadian umat. Wallahu A’lam Bishawab
Oleh: Sulastri
Penulis Merupakan komunitas Peduli Umat