FOTO BUGIL – Foto setengah bugil wanita asal Konawe, tengah menjadi viral di Medsos sejak tiga hari lalu. Pihak kepolisian sementara mengusut permasalahan ini, untuk mengetahui apakah foto tersebut sengaja dipublis oleh wanita dalam foto itu, ada pihak lain yang sengaja menyebarkan. (Foto : facebook.com)
ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Petugas Polsek Sampara, Senin (20/11/2017) menyambangi SMA Sampara, Konawe, sekolah remaja berinial EP (18) yang berpose setengah bugil di tugu MTQ beberapa waktu lalu.
EP merupakan alumni SMA Sampara yang baru setahun saja menyelesaikan bangku studinya. Kedatangan personil Polsek Sampara dimaksud untuk menyelidiki kasus penyebaran foto setengah bugil.
Pihak sekolah pun mengakui jika wanita dalam foto itu merupajan alumni SMA Sampra, ini dibuktikan ijazah EP masih berada di Sekolah dan belum sempat diambil oleh EP.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sampara Inspektur dua (Ipda) Noufaldry Widiyatama memberikan pengarahan kepada para siswa, untuk tidak mencontoh seperti apa yang dilakukan EP.
Berita Terkait : Foto Remaja Konawe Setengah Bugil Beredar di Medsos
“Para siswa tidak ada larangan untuk bermedsos, tapi berpikirlah secara positif sebelum mempublikasikan gambar-gambar ke medsos dengan mempertimbangkan dampak positif, sehingga tidak timbul penyesalan. Karena sanksi hukum sesuai Undang-undang ITE menjelaskan jika menyebarkan gambar atau konten berbau pornografi, terancam pidana maksimal lima tahun penjara,” terangnya, Senin (20/11/2017)
Noufaldry juga berharap, kepada EP untuk bersikap koperatif, dan segera datang ke kantor polisi untuk bersedia hadir memberikan mengenai permasalahan foto viralnya tersebut.
” Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kita juga minta kepada wanita dalam foto itu untuk kooperatif, karena jika hal tidak diindahkan makan Unit Cyber Crime Polda Sultra yang turun tangan menyelidiki kasus ini,” tuturnya. (B)
Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Kiki