Seluruh Pegawai USN Kolaka Kini Dilindungi BP Jamsostek

278
Seluruh Pegawai USN Kolaka Kini Dilindungi BP Jamsostek
USN KOLAKA - Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, telah mendaftarkan seluruh pegawainya dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sejak Desember 2020. (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, telah mendaftarkan seluruh pegawainya dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sejak Desember 2020.

Sebanyak 551 pegawai yang terdiri dari pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, pegawai tetap dan pegawai kontrak, termasuk dosen dan tenaga kependidikan didaftarkan dalam program perlindungan BP Jamsostek.

Kepala Subbagian Kepegawaian USN Kolaka, Helmy ZA mengatakan program perlindungan yang didaftarkan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program ini, kata dia, menjadi prioritas dan tanggung jawab USN Kolaka untuk seluruh pegawainya.

“Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pegawainya, USN Kolaka melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka,” ujarnya di Kolaka, Rabu (20/1/2021).

Kata dia, kelancaran dalam pengurusan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tak terlepas dari dukungan dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan. Ke depannya, USN Kolaka akan meningkatkan dengan program jaminan sosial lainnya yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BP Jamsostek Cabang Kolaka, Bachtiar Asyhari, mengapresiasi perhatian dan kepedulian USN Kolaka pada seluruh pegawainya. Dengan perlindungan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja lebih tenang dan produktif karena telah terlindungi oleh BP Jamsostek.

Bachtiar menambahkan apabila terjadi kecelakaan saat pegawai berangkat atau pulang dari bekerja, BP Jamsostek akan menanggung seluruh biaya pengobatannya. Begitu pula, bila ada pegawai yang meninggal dunia, maka santunan kematian akan diberikan kepada ahli waris pegawai tersebut.

“Kami berharap kerja sama yang baik akan terus terjalin dengan USN Kolaka. Selain itu, apa yang dilakukan USN Kolaka bisa menjadi contoh dan diikuti oleh lembaga pendidikan lainnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sertifikat dan kartu kepesertaan BP Jamsostek diserahkan langsung kepada Kepala Subbagian Kepegawaian, Helmy ZA didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Asma di Kampus USN Kolaka pada Rabu (20/1/2021). (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini