Seluruh Warga Kelurahan Arombu Konawe Bakal Diisolasi Akibat Covid-19

Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana melakukan pembatasan sosial skala kecil di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Hal ini dilakukan menyusul adanya salah satu warga yang meninggal dunia setelah terpapar Covid-19 usai dimakamkan tanpa protokol kesehatan.

Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinan Sapan menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Konawe untuk melakukan pembatasan aktivitas warga khususnya yang berada di Kelurahan Arombu.

“Saya sudah koordinasikan dengan Pak Kapolres, karena masalah ini memang harus ada penanganan khusus. Namun yang terpenting juga adalah kesadaran dan kemandirian kita untuk melaporkan dan memeriksana diri bila merasa menghadiri prosesi pemakaman kemarin,” Kata Ferdinan kepada sejumlah awak media, Kamis (17/9/2020)

Fedinan mengaku, pemberlakuan pembatsan sosial tidak akan berhasil menekan potensi penularan bila masyarakat sendiri tidak memiliki kesadaran besar untuk memutus penyebaran wabah Covid-19. Khusus untuk kontak erat dengan almarhum Darmin, Pemda Konawe akan menggratiskan seluruh biaya pemeriksaan swab.

Terkait dengan kesiapan Pemda jika terpaksa melakukan pembatasan sosial itu, Ferdi mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Bahkan pihaknya sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk melakukan pengawasan warga dilingkungan rumah duka.

“Selain itu, kami juga telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk rencana rekayasa lalu lintas bagi angkutan umum yang sering melewati jalur Arombu, kami akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakapolres Konawe, Komisaris Polisi (Kompol) Jajang Kuswara mengaku pihak kepolisian siap apabila diminta untuk membantu Pemda Konawe melakukan pembatasan sosial di wilayah tersebut.

Sebelumnya, diberitakan satu warga Kelurahan Arombu yang meninggal dunia sebelum dinyatakan positif covid-19. Adalah Darmin yang beberapa hari yang lalu meninggal di RSU Bahteramas.

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, dr Agus Lahida menjelaskan, Darmin pada Senin (14/9/2020) masuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami sesak nafas, usai diperiksa oleh dokter, kemudian dirujuk ke RSU Bahteramas.

“Disana almarhum diperiksa dan ditemukan adanya gejala infeksi virus atau fairel infeksi anspesifik (yang tidak spesifik), saat itu juga langsung dilakukan pemeriksaan swab. Setelah dilakukan pemeriksaan swab, sekitar pukul 03.00 dini hari almarhum dinyatakan meninggal dunia. Tetapi hasil swab yang telah diambil belum keluar,” kata Agus Lahida kepada sejumlah awak media, di kantor Dinas Kesehatan Konawe, Kamis (17/9/2020). (a)

 


Kontributor: Restu Tebara
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini