ZONASULTRA.ID, LAWORO – Sebanyak sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan diakhir bulan Maret ini ada beberapa kewajiban sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang harus sudah diselesaikan, salah satunya penyampaian LHKPN dan SPPT tahunan.
Terkait LHKPN dan SPPT tahunan ini, ada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyelesaikan laporannya.
“Saya meminta tolong kepada pejabat terkait (eselon 2 dan 3) pada sembilan OPD untuk segera menyelesaikan laporan LHKPN ke KPK. Tolong segera diselesaikan laporan LHKPN ini,” kata Pj Bupati Mubar, Bahri saat memimpin apel gabungan, Senin (27/3/2023).
Katanya, ada 89 orang pejabat yang diperintahkan untuk segera melaporkan LHKPN ke KPK. Ia mencontohkan ASN di Kemendagri ada yang belum menyelesaikan laporan LHKPN, maka akan diberikan sanksi yakni tidak mempromosikan jabatan maupun diberikan teguran tertulis kepada ASN tersebut.
“Saya LHKPN dan SPPT tahun sudah selesai saya laporkan. Semua sudah selesai,” tambahnya.
Dia menambahkan di Kemendagri selain LHKPN dan SPPT tahun, ada laporan harta kekayaan ASN.
“Jadi, diluar yang wajib selain LHKPN, kita di Kemendagri ada aplikasi laporan harta kekayaan semua ASN. Di Mubar belum ada aplikasi ini dan Insyaallah kita akan terapkan aplikasi tersebut,” ujarnya. (B)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin