Sembuh dari Covid-19, Pria Ini Kesal Masih Dilarang Naik Pesawat

Sembuh dari Covid-19, Pria Ini Kesal Masih Dilarang Naik Pesawat
Surat Keterangan Pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – La Ode Joko, seorang pengacara asal Kendari dibuat kesal pihak Bandara Haluoleo karena tidak diperbolehkan terbang tanpa hasil swab. Padahal La Ode Joko telah mengantongi Surat Keterangan Pemeriksaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Surat tersebut menyatakan bahwa La Ode Joko selama masa observasi tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Covid-19 dan dinyatakan sehat. Surat yang ditandatangani oleh dokter Amry Adi selaku dokter pemeriksan dan Plt. Dinkes Provinsi Sultra Muhammad Ridwan tidak berlaku di Bandara Haluoleo.

“Harus ada hasil swab, sementara saya sudah dikarantina 10 hari, terus keluar dari karantina saya karantina mandiri satu minggu. Tapi pas mau terbang masih dilarang,” kata La Ode Joko saat dikonfirmasi awak Zonasultra.com pada Selasa (11/8/2020).

Sebelumnya La Ode Joko sempat didiagnosis positif Covid-19 dan dirawat di Bapelkes Kota Kendari. Ia termasuk pasien Covid-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Setelah melakukan karantina di Bapelkes, La Ode Joko pun dinyatakan sembuh dari Covid-19. Namun tetap saja ia gagal saat ingin melakukan penerbangan ke Jakarta.

Kata dia, sejak awal dia dikarantina tidak pernah diperlihatkan hasil swab, dan tiba-tiba dinyatakan sehat. Ketika ini melakukan perjalanan dirinya dijegal dan harus ada hasil swab, sementara hasil swab tidak pernah diberikan kepada pasien.

Atas kejadian ini, La Ode Joko merasa dirugikan secara materil maupun waktu. Dua kali ia gagal melakukan penerbangan. Pertama pada 20 Juli karena hasil rapid test yang reaktif, kedua pada hari ini karena surat pemeriksaan kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra tidak berlaku di Bandara Halu Oleo. Padahal banyak pekerjaan yang menumpuk di Jakarta.

“Makanya saya bingung ini, kita benar benar sakit atau dikerjain,” pungkasnya.

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini