ZONASULTRA.COM, LAWORO – Kepolisian Sektor (Polsek) Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat (Mubar) berhasil menangkap Ismail (25), pelaku yang menebas Kefin Lestari (10) di Desa Katangana, Kecamatan Tiworo Selatan, Jumat (26/7/2019) kemarin.
Kapolsek Tikep, Iptu Asrun mengatakan sejak semalam, pihaknya dibantu oleh Babinsa dan masyarakat setempat terus melacak persembunyian pelaku Ismail. Informasi yang beredar, dia melarikan diri di kebun-kebun milik masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah berkad bantuan masyarakat dan Babinsa, kita berhasil mengamankan pelaku di kebun masyarakat yakni di perbatasan Desa Katangana dan Desa Lawada Kecamatan Sawerigadi. Kita tangkap pelaku sekitar pukul 13.15 Wita dan tanpa perlawanan dari pelaku,” kata Asrun kepada awak ZONASULTRA.COM, Sabtu (27/7/2019).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sebilah parang yang diduga dipakai pelaku untuk menebas korban kemarin. Lanjut dia, pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mako Polsek Tikep.
Baca Juga : Asyik Bermain Sepeda, Seorang Anak di Mubar Ditebas
Dia menambahkan, meskipun informasi dari masyarakat sekitar bahwa pelaku mengalami gannguan kejiwaan. Lanjut dia, pihaknya tetap mengamankan dulu pelaku sambil akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
Sebelumnya, Kefin Lestari (10) anak perempuan dari Desa Katangana, Kecamatan Tiworo Selatan terpaksa dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat. Sebab korban mengalami luka sobek di bahu setelah ditebas oleh Ismail yang juga warga di desa tersebut.
“Jadi korban dan kakaknya lagi main sepeda di jalan poros Desa Katangana. Tiba-tiba pelaku memukul korban dengan menggunakan parang di bagian punggung sebanyak satu kali,” jelas Asrun. (B)