La Uno
ZONASULTRA.COM, PASARWAJO –
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Buton, Harmin, mengungkapkan bahwa seluruh pegawai non ASN di wilayah itu belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Meski begitu, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk didata agar bisa diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Selanjutnya akan kita dihitung besaran anggaran yang dibutuhkan oleh keuangan, setelah itu dilaporkan kepada bupati dan diteruskan ke DPRD Buton,” ungkap Harmin dalam acara sosialisasi oleh BPJS Sultra, Senin (11/9/2017) di kantor bupati Buton.
Sementara itu, usai sosialisasi kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Sultra, La Uno mengatakan, jaminan pekerja untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 atau Peraturan Presiden (Pepres) 109 bahwa semua pekerja yang ada di lingkup pemda wajib mendapat perlindungan sosial ketenagaakerjaan.
“Saat ini Pemda itukan ada Dua status kepegawaian yaitu ASN dan non ASN, ruang lingkup kami, kami masuk yang non ASN supaya mereka juga dapat jaminan sosial ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan dan kematian,” ucap La Uno.
Adapun syarat bagi non ASN yang masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu hanya menyetor foto copy kartu tanda penduduk (KTP). Iurannya dibebankan kepada pemberi kerja, seperti contoh jika pekerja di lingkup Pemda Buton maka yang harus membayar iuran per bulannya adalah pihak Pemda sendiri.
“Untuk ASN itu sendiri sudah terkaper baik BPJS kesehatan, kecelakaan dan lainnya, hari tua maupun kematiannya, pensiuannya, kecelakaan dan kematian sudah dijamin oleh Taspen. Tapi kalo yang non ASN mereka belum dilindungi apa-apa makanya kami masuk di Pemda untuk beri pemahaman mereka juga mendapat hal yang sama,” tegasnya.
Dia merinci, berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Kota Baubau yang membawahi Empat wilayah yaitu Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, dan Wakatobi terdapat 700 perusahaan pada sektor formal dengan jumlah pekerja sebanyak 5000 orang yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Asisten III Setda Buton Makmur dan seluruh pimpinan SKPD Buton beserta camat se Kabupaten Buton. (C)
Reporter : Nanang
Editor : Kiki