Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertransos Asnia Nidi saat dihubungi via seluler awak zonasultra.id, Sabtu (7/2/2015) mengatakan Seni
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertransos Asnia Nidi saat dihubungi via seluler awak zonasultra.id, Sabtu (7/2/2015) mengatakan Senin (9/2/2015) pihaknya akan mendatangi Ade Swalayan untuk mengecek langsung apakah tudingan dari Lisuma Sultra benar atau tidak.
“Sebenarnya kemarin (Jumat), kami sudah memanggil pihak Ade Swalayan untuk datang dan membawa beberapa berkas menyangkut ketenagakerjaan, namun karena waktunya singkat jadi kami akan agendakan, Senin ini untuk melihat langsung kondisi di sana,” ujarnya.
Jika terbukti maka pihak Ade Swalayan harus segera melakukan perubahan dan mengikuti peraturan sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Sebelumnya Lisuma Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan pusat perbelanjaan tersebut dan menuding Ade Swalayan telah memperlakukan tenaga kerja secara sewenang-wenang. Salah satunya kerap melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dan tidak diberikan kontrak kerja seperti yang diarahkan dalam undang-undang.
Lisuma Sultra juga mendesak pimpinan ade swalayan bertanggung jawab atas PHK yang sering dilakukan tanpa melalui mekanisme. Perusahaan dinilai hanya mementingkan keuntungan perusahaan tanpa memikirkan tenaga kerja. (Azwirman)