ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Sepanjang tahun 2018, mahasiswa mendominasi pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Konsel AKBP Dedy Adrianto mengatakan, selama tahun 2018 total pelanggar lalu lintas berjumlah 2.070 orang, dengan rincian 125 dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), sopir angkot 20 orang, dan mahasiswa 263 orang serta lainya 1.673 orang.
“Lainya ini bermacam macam, ada petani, ada juga tidak bekerja dan sebagainya. Kemudian total kerugian materil dari pelanggaran ini berjumlah Rp179 juta,” ujar Dedy saat konferensi pers akhir tahun, Senin (31/12/2018) malam.
Dedy menambahkan, untuk lakalantas ada 66 kasus, rinciannya korban meninggal dunia 25 kasus, luka berat 4 kasus dan luka ringan 37 kasus. Pada jenis ini, mahasiswa dan pelajar kembali mendominasi dengan jumlah 19 orang.
“Data ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun hingga kurang lebih hingga 10 persen. Ini juga diikuti oleh beberapa jenis kasus, seperti tindak pidana pencurian, penganiayaan, narkoba, dan beberapa lainya meski peningkatannya beragam,” ungkap Dedy.
Lebih jauh Dedy mengungkapkan, untuk kasus narkoba dari target yang diberikan sebanyak 4 kasus, pihaknya berhasil mengungkap 9 kasus, 5 diantaranya telah divonis sisanya masih dalam tahap penyidikan.
Dikatakan Dedy, meningkatnya beberapa kasus di wilayah hukum Polres Konsel ditengarai oleh beberapa faktor, yakni peningkatan jumlah penduduk, minimnya lapangan pekerjaan, kondisi daerah yang strategis, minimnya personel kepolisian hingga kurangnya kesadaran masyarakat. (b)