Sepanjang Tahun Ini, Sultra Didominasi Kasus Narkoba

232
Sepanjang Tahun Ini, Sultra Didominasi Kasus Narkoba
KASUS NARKOBA – Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto menggelar konferensi pers akhir tahun 2018 di Polda pada (31/12/2018). Dari sekian kasus tindak pidana, yang mendominasi adalah kasus narkoba. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sepanjang tahun 2018, jenis tindak pidana penyalahgunaan narkoba paling dominan di Sulawesi Tenggara (Sultra) dibanding jenis tindak pidana lainnya. Jumlahnya pun meningkat, dari 203 kasus pada tahun 2017, naik menjadi 285 kasus di tahun ini.

Dari 285 jumlah tindak pidana narkoba itu, 277 diantaranya adalah kasus narkotika dan 8 bahan obat berbahaya. Barang bukti yang disita totalnya berjumlah 18.597 butir Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC), 3.068 gram shabu, 6,82 gram ganja, 54,71 gram tembakau gorilla, dan 960 butir tramadol.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Para tersangka didominasi oleh usia tua atau 30 tahun ke atas dengan 198 kasus, lalu usia 21-29 tahun dengan 168 kasus, usia 16-20 tahun ada 35 kasus. Sementara usia 15 tahun ke bawah tidak ada yang menjadi tersangka kasus narkotika.

Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto mengatakan usia tua paling banyak jadi tersangka karena salah satu faktornya sudah berpenghasilan tetap. Mereka yang punya penghasilan atau gaji lebih bisa membeli narkoba.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Tahun ini narkoba masih mendominasi tindak pidana. Lihat saja di lembaga pemasyarakatan kasus narkoba itu tertinggi,” ujar Iriyanto saat menggelar pers rilis akhir tahun di Polda Sultra, (31/12/2018). (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini