Sepekan, Polres Konawe Ungkap Tiga Kasus Narkoba

478
Polda dan Kemenkumham Sultra, Kerjasama Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA-Kerja intelejen jajaran Polres Konawe cukup mumpuni. Sepekan ini, mereka mencium adanya tiga kasus penyalahgunaan Narkoba. Begitu ditindaklanjuti tim reserse, laporan itu benar. Unit pimpinan Iptu Ramis Pamalinggo itu sukses mengungkap tiga kasus narkoba di wilayah itu. Satu di Konawe utara (Konut) dan dua di Konawe.

Yang terbaru, jajaran Polres Konawe berhasil mengamankan 6 orang warga Kecamatan Lasolo, Konut, masing-masing Jus Iman (40), Sukirman Aji (29), Sudiala (45), Namsir (34), Suherman (32) dan Irfan Tajudin (39). Mereka berhasil diamankan saat menggelar pesta sabu di Desa Waworaha, Kecamatan Lasolo, Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 09.45 wita.

Di tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 26 sachet sabu seberat 5,52 gram, uang tunai Rp.3 juta, dan sejumlah Handpone milik tersangka.

“Sesaat sebelum diamankan, para pelaku diduga baru saja menggelar pesta sabu, karena barang bukti yang diamankan adanya bong atau alat-alat pengisap sabu, serta 2 sachet sabu yang baru saja dipakai. Setelah mereka diamankan, para pelaku langsung dibawah ke kantor polisi untuk dimintai keterangan,” terang Kasat Narkoba, Iptu Ramis Pamalinggo.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Pada Kamis (16/8/2018) malam, polisi juga berhasil mengamankan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), MH (40) warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, bersama rekannya AM (35). Keduanya diamankan saat hendak menggelar pesta sabu di rumah kerabat mereka di Kelurahan Asinua sekitar pukul 21.00 wita.

Di tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak empat sachet dengan berat 1,12 gram yang dibungkus kulit rokok. paket narkoba itu pelaku selipkan di kantong celana.

Sehari sebelumnya, tepatnya pada Rabu (15/8/2018) polisi juga berhasil mengamankan 2 pemuda asal Kecamatan Bondoala, Konawe yakni Eka Setiawan (22) dan Imran (24). Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Pertama polisi berhasil mengamankan Eka Setiawan pada pukul 01.00 wita, pelaku diamankan di dalam pos ronda penyebrangan di Bondoala, di tangan pelaku polisi menemukan sabu seberat 0,68 gram. setelah dikembangkan polisi berhasil mengamankan tersangka lainnya, Imran. Ia diamankan sekitar pukul 03.30 wita, di seputaran jalan houling PT. Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) tepatnya di Desa Taggobu, Kecamatan Morosi. Di tangan pelaku petgas menemukan sabu seberat 1,58 gram.

“Saat ini para pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Konawe, dan untuk yang enam pelaku yang diamankan di Konut, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif, karena kasusnya masih dikembangkan,” terangnya. (B)

 


Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini