Pilkada serentak 2017 telah usai. Segala ritual demokrasi dengan berbagai hiruk pikuknya sudah kelar setelah putusan Mahkamah Konstitusi.
Rakyat sebagai pemegang kedaulatan telah mengeksekusi keputusannya untuk memilih pemimpin yang terbaik lima tahun mendatang. Selain itu, keterpilihannya bukan lagi milik para pemenang saja. Tetapi Bupati yang baru menjadi milik semua rakyat Busel.
Setiap pemimpin baru tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab baru terlebih khusus merealisasikan janji-janji masa kampanye. Tugas dan tanggung jawab itu bukan semata ada dalam pikiran, tetapi lebih pada tataran praktis, agar tidak adanya modus dalam menjalankan tugas.
Buton Selatan sebagai Daerah Otonomi baru yang baru berusia 4 tahun dengan sekelumit permasalahan dan Potensinya tentu menjadi pekerjaan berat bagi pemimpin baru nantinya, ditambah lagi dengan pemberitaan dimedia 7 April 2017 lalu bahwasannya,dari hasil Tim Evaluasi Daerah Otonom Baru (DOB) oleh Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai Kabupaten Buton Tengah (Buteng) lebih maju dari saudara kembarnya Kabupaten Buton Selatan.
Olehnya itu jelang pelantikan Agus Feisal Hidayat dan La Ode Arusani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Definitif pertama Buton Selatan saya menaruh harapan:Pertama, konsisten pada Visi dan misi yang sudah disampaikan dalam pilkada diharapkan menjadi arah baru pembangunan daerah, Kedua, Utamakan Kepentingan Rakyat bukan kepentingan individu, kelompok maupun partai, Ketiga, Maksimalkan Kualitas Pelayanan Publik dan penempatan pejabat sesuai dengan keahliannya, Keempat tidak melakukan praktek korupsi.
Oleh: La Ode Yusran Syarif,
Warga Pulau Kadatua – Buton Selatan