Serapan Anggaran Sultra Tertinggi Ketiga Nasional

208
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Isma
Isma

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menduduki posisi ketiga tertinggi nasional dalam realisasi belanja APBD provinsi dengan rata-rata angka serapan 61 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Isma
Isma

Posisi ini diatas Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) yang juga pada posisi sekitar angka 61 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Isma mengatakan, posisi pertama yakni Provinsi Jawa Timur (Jatim) 70 persen disusul kedua Provinsi Gorontalo 63 persen.

Perengkingan tersebut merupakan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini di Jakarta, terhadap serapan anggaran per 27 Oktober 2017.

“Alhamdulillah serapan anggaran kita ketiga terbaik nasional. Peringkat kita naik dari tahun lalu, pada posisi bulan yang sama. Dan kita sudah melampaui serapan anggaran rata-rata nasional yang hanya sebesar 56 persen. Ini capaian yang cukup baik,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Isma saat ditemui belum lama ini di Kantor DPRD Sultra.

Sementara itu dari hasil evaluasi Kemendagri, Isma menyebutkan serapan terendah yakni Provinsi Riau 47 persen, Bengkulu 47 persen, Banten, Kalimantan Utara (Kaltara) dan DKI Jakarta 38 persen.

Kendati demikian, dirinya yakin per 30 Oktober, serapan anggaran di Sultra sudah berada pada angka 62 persen dari total APBD tahun 2017 sebesar Rp 3,54 triliun.

Apalagi, dijelaskan mantan Kabag Keuangan ini, beberapa paket tender telah melakukan pencairan hingga belasan miliar.
Membaiknya serapan anggaran itu, menurut Isma tak lain adalah hasil kerjasama semua tim anggaran setiap SKPD.

Selain itu, kepekaan seluruh kepala SKPD terhadap program kerja anggaran dan pelaporan serapan anggaran semakin baik. Kemudian ketegasan kepala SKPD sebagai pengguna anggara terhadap para mitra kerja dalam hal ini kontraktor untuk melakukan pencairan setiap termennya juga berpengaruh terhadap serapan anggaran.

Ditambah kebijakan menahan tunjangan penambah penghasilan (TPP) terhadap instansi yang tidak mencapai target realisasi serapan anggaran setiap priode hari atau pun bulanan jadi motivasi bagi setiap SKPD.

“Tapi bukan berarti mereka lakukan serapan anggaran asal-asalan. Semua harus melalui mekanisme yang benar sesuai aturan perundang-undangan. Kalau tidak sampai target maka kita tahan TPP nya dulu di instansi itu. Kalau sudah pencairan lagi, baru kita berikan,” jelasnya.

Untuk diketahui di Sultra hasil pelaporan yang disampaikan ke Kemendagri tertinggi yakni Kabupaten Konawe Utara dengan posisi 68,77 persen, disusul Bombana 63,69 persen dan Buton Selatan 61,13 persen. Sedangkan tiga terendah untuk kabupaten di Sultra yakni Buton Tengah (Buteng), Konawe Kepulauan (Konkep) dan Muna Barat (Mubar) 37,68 persen.

Sedangkan serapan anggaran tertinggi kabupaten/kota, yakni Kabupaten Solok 83 persen, Kab Polewali Mandar 77 persen, Banjar Negara, Bantaeng disusul Kabupaten Probolinggo 72 persen. (B)

 

Reporter Ilham Surahmin
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini