Serapan APBD 2020 Sultra Rendah, Ali Mazi Sebut Kendala Pelaporan

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi
Ali Mazi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Serapan APBD Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2020 sangat rendah. Hingga Juli 2020, serapan APBD Sultra tercatat baru sebesar 16 persen, hal itu pun memancing reaksi Presiden Joko Widodo.

Gubernur Sultra, Ali Mazi mengaku, serapan APBD Sultra sejak tanggal 14 Juli 2020, telah mencapai 27,6 persen. Meski sempat mendapat kritik dari Presiden Jokowi, namun ia menegaskan, hal itu karena adanya kendala pada sistem pelaporan yang terlambat terupdate.

“Kemarin itu hanya persoalan sistem saja, laporan realnya tidak sempat terupdate karena sudah tidak sempat lagi. Namun, sampai saat ini soal serapan anggaran kita tidak ada masalah, kita masih on the track dan kita diberikan tugas Juli sampai Agustus itu sudah bisa mencapai 68 persen,” ujar Ali Mazi saat ditemui awak media di ruang rapat paripurna DPRD Sultra, Selasa (21/7/2020).

Menurut Ali Mazi serapan anggaran masih akan terus bertambah, terlebih masih tersisa untuk triwulan ketiga yakni pada bulan September hingga Desember. Meski begitu, ia mengaku, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami keterlambatan serapan APBD.

Ia menjelaskan, salah satu OPD yang mengalami keterlambatan serapan APBD yakni Dinas Sosial (Dinsos) Sultra. Hal itu dikarenakan, proses validasi data yang sampai saat ini belum terselesaikan.

“Serapan anggaran seperti Dinsos itu kan sebetulnya tinggal membayar saja ke penerima, masalahnya penerimanya itu mungkin ada yang meninggal dunia ada yang sudah pindah. Sehingga harus dilakukan validasi kembali, kalau sudah selesai itu kan tinggal diserahkan,” ungkapnya.

Selain itu, Ali Mazi beralasan, keterlambatan itu dikarenakan adanya refocusing atau pengalihan APBD ke penanganan Covid-19.

“Masalahnya kemarin ketika ada refocusing, refocusing ini sebetulnya kita harus menyusun ulang. Jadi anggaran ditarik semuanya dan disusun, tetapi sebetulnya serapan anggaran itu tidak bermasalah karena ada beberapa OPD kan sudah melaksanakan tendernya, kalau ada yang belum karena kita harus sesuaikan dulu. Karena biar bagaimana kita harus kerja sesuai ketentuan yang ada,” tutupnya. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini