Sering Mangkir Mengajar, Guru Tapunopaka Konut Dilapor ke Dewan

651
ilustrasi guru
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Tiga orang guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Konawe Utara, yang mengajar di SD Negeri Tapunopaka Kecamatan Lasolo Kepulauan dilaporkan ke dewan karena kerap melalaikan tugasnya mengajar.

ilustrasi guru
Ilustrasi

Anggota DPRD yang membidangi persoalan pendidikan Samir mengatakan keluhan para guru mangkir disampaikan oleh Plh Kadis Pendidikan Suriana. Samir menyesalkan, sikap para tenaga pendidik di SDN Tapunopaka yang jarang masuk mengajar. Hal tersebut lanjut Samir merugikan para peserta didik.

“Padahal para ASN itu digaji menggunakan uang negara yang memiliki tugas melayani masyarakat,” ujar Samir dengan nada Gusar.

Kekesalan akan sikap para pengajar yang kerap mangkir dari tugasnya juga diungkapkan Najamudin, anggota DPRD dari komisi III ini menyampaikan jika informasi di SDN Tapunopaka sering terjadi kekosongan tenaga pengajar sudah lama ia terima.

“Padahal sekolahnya dekat, kalau perlu panggil kepala sekolahnya. Kalau ngga siap ganti saja, banyak yang siap menjalankan tugas sebagai abdi negara,” ujar Najamudin.

Najamuddin menduga kasus guru malas mengajar disebabkan mereka tidak berdomisili di sekitar lokasi mengajar. Dengan kondisi itu maka ke depan pihaknya akan merekomendasikan agar dalam perekrutan tenaga pendidik di Konut, pemda memprioritaskan orang-orang yang memang berdomisili di Konut.

Lebih jauh menurut Najamuddin pemkab Konut pun harus bertindak tegas terhadap para guru. Jika nantinya pemberian sanksi juga tidak mempan maka sesuai ketentuan mereka harus diusulkan diberhentikan dari PNS.

” Yang jelas semua guru atau PNS yang bertugas sudah menyatakan kesanggupan, jadi walaupun bertugas di pedalaman ya tetap harus dilaksanakan,karena dalam aturan jika tidak bertugas selama lebih tiga bulan ancamanya pemecatan” urai Najamuddin

Plh Kadis Pendidikan Konut Suriana membenarkan sejauh ini banyak tenaga pendidik di Konut yang tidak berdomisili di daerah. Dia pun setuju dengan usulan anggota dewan, agar proses belajar mengajar lebih efektif maka tenaga pendidik memang sebaiknya harus berdomisili di Konut atau yang berada tak jauh dari lokasi mengajar.

“Jadi nda ada alasan para tenaga pendidik menjadikan jarak sebagai alasan mereka tidak datang mengajar,” ujar Suriana.

“Ini saya lakukan jangan lagi ada alasan guru kenapa tidak mengajar karena jauh,” ujarnya. (C)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini