PENYERAHAN AKTA – Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Konawe Utara, Iskandar saat menyerahkan akta kelahiran kepada salah seorang warga setempat yang menjadi salah satu bukit bahwa pelayanan Dukcapil Konut kini telah kembali aktif. (Jefri/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membuka pelayanan pembuatan KTP elektronik (E-KTP). Sebelumnya server untuk melakukan perekaman itu dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Dinas Dukcapil Konut Arif Yadi mengatakan, pasca dirinya kembali menduduki kursi kadis di instansi itu menggantikan La Ondjo dirinya langsung melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri.
“Dari hari Jumat sudah mulai aktif pelayanan. Begitu server langsung dionkan kembali pihak kami langsung mulai melakukan perekaman kepada masyarakat yang datang membuat E-KTP,” kata Arif Yadi di ruang kerjanya, Selasa (20/6/2017).
Mantan Kabag Humas ini menambahkan, untuk pelayanan E-KTP pihaknya menyiapkan 4.000 cip blanko untuk masyarakat. Sedangkan untuk data keseluruhan masyarkat yang wajib membuat E-KTP sekitar 44 ribu orang dan yang telah terpenuni sebanyak 34 ribu orang.
“Yang kita utamakan sekarang warga kita yang sejak 2016 kemarin sudah melakukan perekaman tapi fisiknya belum dicetak. Kami ada sedikit hambatan karena ada gangguan alat, tapi kita sudah antisipasi dan Alhamdulillah semua berjalan lancar,” terangnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat yang belum memiliki kartu identitasi diri agar segera datang melakukan perekaman karena pihaknya memberikan pelayanan maksimal tanpa pungutan biaya. Selain itu, juga akan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk masalah pembuatan akta kelahiran. (B)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati