Siap-Siap Menara Telepon Seluler di Konsel akan Dikenakan Pajak

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Infokom Konsel, Armansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data berapa banyak menara seluler y

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Infokom Konsel, Armansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data berapa banyak menara seluler yang ada di Konsel. Bahkan dirinya juga telah melayangkan surat kepada sejumlah operator seluler tentang jumlah menara tersebut, namun hingga saat ini data tersebut tak kunjung di berikan.
“Sudah dua kali saya bersurat ke pihak telekomunikasi pada tiga perusahaan yakni Telkomsel, XL dan Indosat yang bertempat di Kota Kendari, namun sampai hari ini belum pula ada jawabannya,” kata Armansyah kepada  Zonasultra.com, Jumat (6/2/2015).
Karena tak membuahkan hasil, Armansyah kini menyurati seluruh camat yang ada di Konsel untuk mendata jumlah menara yang ada di wilayah mereka. Dan jika sudah ada anggaran, pihaknya sendiri yang akan turun langsung ke lapangan.
Dikatakan, jika di Konsel terdapat sekitar 50 unit menara seluler maka akan memasukkan Rp 150 juta ke kas daerah dengan perhitungan satu unit dikenakan pajak senilai Rp.3 juta.
“Kita belum pernah memberlakukan ini (pajak menara seluler). Mudah-mudahan ini bisa berhasil karena di kabupaten/kota lainnya itu dikenakan pajak,” tutup Armansyah. (Efan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini