ZONASULTRA.COM,UNAAHA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Dinas Perindustrian perdagangan dan koperasi (Perindagkop) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Polres Konawe, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Konawe mlakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah swalayan di Unahaa, Kabupaten Konawe, Sultra, Rabu (19/1/2021).
Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa makanan kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi. Sasaran sidak yakni Indomaret, Alfamidi, dan toko Fitrah alam yang berada sekitar STQ Unahaa, serta toko Rahma dan toko 59.
Dalam sidak di Indomaret ditemukan tiga makanan kaleng rusak. Toko Fitrah Alam dan Toko Rahma di temukan produk makanan kedaluwarsa.
Produk makanan itu pun langsung dimusnahkan di tempat. Kepala Dinas (Kadis) Perindagkop, Jahiyuddin mengatakan, sidak ini dilakukan untuk pengawasan terhadap produk makanan di toko-toko retail modern.
“Selain ditoko modern, kami juga akan turun dipasar-pasar,” ungkapnya.
Dia mengharapkan agar produk makanan yang dipajang di toko modern dapat memenuhi standar kelayakan dikonsumsi masyarakat.
Ia juga mengimbau para pemilik toko agar tidak menjual makanan kaleng yang sudah penyok. Karena berbahaya untuk kesehatan. (c)
Kontributor: Atzhar Tabara
Editor: Ilham Surahmin