ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Penyeleggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengaku jumlah sidang terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak DKPP lebih banyak dari sidang gugatam Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Jimly mengungkapkan sejak tahapan Pilkada hingga terlaksananya pemungutan suara jumlah pengaduan yang masuk ke DKPP semakin bertambah.
“Tiap hari nambah, jumlah perkara itu setelah pungut hitung itu ada 113, sekitar dua kali lebih banyak dari MK,” ujar Jimly saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Menurut data rekapitulasi DKPP, jumlah unsur teradu tahun 2017 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota sebanyak 426 dan PPK/PPD sebanyak 57 pengaduan. Sementara panitia pengawas (Panwas) kabupaten/kota sebanyak 174 pengaduan dan Panwascam sebanyak 36 pengaduan. Banyaknya jumlah pengaduan daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat dari 9 pengaduan di Pilkada serentak 2015 menjadi 37 pengaduan pada Pilkada kali ini.
Untuk wilayah Sultra sendiri ada tiga daerah yang akan bersidang di DKPP yakni Kabupaten Bombana, Kota Kendari dan Buton Selatan. Namun pihak DKPP belum menentukan waktu pelaksanaan sidang tersebut.
(Baca Juga : Ini Tanggapan Ketua DKPP Soal Komisioner KPU Bawaslu yang Baru)
Jimly menerangkan bahwa sidang DKPP akan dilakukan di daerah, ada juga kasus yang menyangkut kabupaten/kota disidangkan di provinsi. “Kami libatkan tim pemeriksa daerah, kalau menyangkut provinsi dan pusat itu baru saya yang pimpin, dengan begitu bisa tertangani. Kalau tidak begitu ya saya kerepotan sendiri,” pungkas mantan Ketua MK ini.
Dengan pola manajemen sedemikian rupa, pihaknya berharap akan menyelesaikan semua gugatan pelanggaran kode etik hingga bulan Juni mendatang. (A)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati