ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah Ketua Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau telah dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi alat peraga edukatif (APE) dana bantuan sosial (Bansos) PAUD di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, dengan terdakwa La Ira dan Laode Hairil Anwar.
Para ketua PAUD itu diantaranya Nur Sila Ketua PAUD Harapan, Jamila Said selaku Ketua TK Lestari Baubau, Aida Ketua TK Nirwana, Hasniar Ketua PAUD Yayasan Sambali Baubau, Sumarli Asma Ketua Yayasan TK Melati Baubau, Supiati Ramli Ketua PAUD Ballasa Baubau dan Wa Ode Nasita Ketua TK Al Atsar Baubau.
“Sama ada beberapa saksi lagi yang saya lupa, tapi yang jelas masih ada tiga ketua PAUD lagi yang mau kita hadirkan sebagai saksi dalam sidang selanjutnya,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abuhar.
Selain para ketua PAUD itu, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi APE PAUD Baubau, pihaknya juga akan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisbud) Baubau serta Kepala Bidang Pelaksana Luar Sekolah (PLS) Diknas Baubau.
(Berita Terkait : Saksi Kasus Dugaan Korupsi APE PAUD Baubau: Saya Sempat Keberatan Kenapa Dananya Dipotong)
Sementara itu, terkait dengan keterangan sejumlah saksi terkait proses pencairan dana APE Bansos PAUD Dikbud Baubau, pihaknya akan tetap berpendirian jika pengadaan barang itu bermasalah.
“Kalau ada yang belanja sendiri uangnya, tidak apa-apa asal ada laporan pertanggungjawabannya. Tapi intinya kami tetap berpendirian bahwa pengadaan barangnya bermasalah,” tutupnya. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati