Sidang Kode Etik Dosen UHO, LBH Kendari Akan Dampingi Korban Pelecehan Seksual

329
Sejumlah Nama Mulai Bermunculan Jelang Pilrek UHO 2021
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pihak keluarga mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang merupakan korban pelecehan seksual oleh oknum dosen telah memberi kuasa pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari untuk melakukan pendampingan hukum.

Langkah awal yang dilakukan pengacara LBH Kendari yakni akan mendampingi korban dalam sidang kode etik yang dijadwalkan pihak kampus UHO pada Senin (25/7/2022) besok.

“Sidang ini rencananya berlangsung mulai pukul 13.00 sampai 14.30 Wita di ruang rapat dewan kehormatan kode etik dan disiplin lantai 4 gedung rektorat UHO,” kata kuasa hukum dari LBH Kendari, Lambert melaui pesan singkat.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Pihak keluarga sendiri melalui paman korban Mashur mengkonfirmasi bahwa keponakannya itu akan tetap menghadiri undangan sidang kode etik. Dia mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi proses sidang.

“Tidak begitu banyak persiapan. Kami biasa saja yang jelas kami siap,” katanya dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (24/7/2022) malam.

Pihak keluarga juga membenarkan kalau telah memberi kuasa kepada LBH Kendari. Kata Mashur, pemberian kuasa resmi diberikan Sabtu (23/7/2022) siang. Pemberian kuasa bertujuan agar korban mendapat pendampingan hukum dalam menjalani proses hukum kasus pelecehan seksual itu.

BACA JUGA :  Seorang Warga Kendari Todongkan Pistol ke Pendemo di Konut

“Intinya keponakan saya tidak bisa jalan sendiri dan harus didampingi oleh kuasa hukum,” katanya.

Selain LBH Kendari, korban juga akan didampingi sejumlah organisasi seperti Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (Sultra), Forum Alumni HMIwati (Forhati), Perlindungan Perempuan Pesisir, dan Perlindungan Wanita Muslim. (B)


Kontributor: Yudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini