ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR/DPD/DPRD wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Mahkamah Konsitusi (MK) akan digelar pada Kamis, 11 Juli 2019.
Jadwal sidang sengketa pemilihan legislatif (Pileg) itu berdasarkan pengumuman jadwal sidang yang tertera di laman resmi MK.
“Sudah ada jadwal sidang terhitung tanggal 9-12 Juli 2019 untuk masing-masing KPU provinsi. Berdasarkan PMK (Peraturan MK) 2/2018, penyampaian jawaban termohon dan alat bukti, paling lama adalah 2 hari sebelum sidang pendahuluan,” ujar komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, Rabu (3/7/2019).
Hasyim mengatakan, mengingat dua hari sebelum tanggal 9 Juli 2019 adalah hari libur (Sabtu dan Ahad, 6-7 Juli 2019), maka jawaban Termohon untuk masing-masing provinsi paling lama adalah hari Jumat, tanggal 5 Juli 2019. Oleh sebab itu, pihaknya mengkonsolidasikan KPU provinsi se-Indonesia pada 2-4 Juli 2019 dan diikuti dengan KPU kabupaten/kota 5-8 Juli 2019 untuk persiapan PHPU bersama tim lawyer (pengacara) KPU.
Baca Juga : KPU Kota Kendari Tunda Pleno Penetapan Caleg Terpilih
“KPU pusat telah berkirim surat kepada MK untuk minta konfirmasi adanya gugatan, meliputi partai politik apa saja, untuk pemilu jenis apa, dan lokus/lokasi/tingkat apa dalam gugatan,” lanjut Hasyim.
KPU saat ini dalam posisi menunggu jawaban konfirmasi surat MK yang kemudian akan dijadikan dasar untuk melangkah ke tahapan berikutnya bagi KPU provinsi/kabupaten/kota yaitu Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Karena itu, KPU provinsi/kabupaten/kota diminta menunggu arahan dari KPU pusat berdasarkan surat konfirmasi MK, sebelum melangkah ke tahapan pemilu berikutnya.
Baca Juga : KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
Berdasarkan informasi dari MK ditentukan jadwal sidang pendahuluan sebagai berikut:
*Selasa, 9 Juli 2019
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Jawa Barat
3. Provinsi Jawa Timur
4. Provinsi Maluku Utara
5. Provinsi Papua
*Rabu, 10 Juli 2019
1. Provinsi Nusa Tenggara Timur
2. Provinsi Jawa Tengah
3. Provinsi Sulawesi Selatan
4. Provinsi DKI Jakarta
5. Provinsi Banten
6. Provinsi Sulawesi Utara
7. Provinsi Lampung
8. Provinsi Sulawesi Barat
9. Provinsi Sulawesi Tengah
*Kamis, 11 Juli 2019
1. Provinsi Sumatera Utara
2. Provinsi Maluku
3. Provinsi Sumatera Barat
4. Provinsi Sulawesi Tenggara
5. Provinsi Gorontalo
6. Provinsi DI Yogyakarta
7. Provinsi Papua Barat
8. Provinsi Kepulauan Riau
9. Provinsi Kalimantan Timur
*Jumat, 12 Juli 2019
1. Provinsi Jambi
2. Provinsi Kalimantan Utara
3. Provinsi Sumatera Selatan
4. Provinsi Kalimantan Barat
5. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
6. Provinsi Kalimantan Tengah
7. Provinsi Bali
8. Provinsi Nusa Tenggara Barat
9. Provinsi Bengkulu
10. Provinsi Riau
11. Provinsi Kalimantan Selatan (A)