Simpan Sabu 52,4 Gram, Ibu Rumah Tangga di Kolaka Dibekuk

870
Simpan Sabu 52,4 Gram, Ibu Rumah Tangga di Kolaka Dibekuk
SABU - Kepolisian Resort (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang Ibu Rumah tangga yang menyimpan narkotika jenis sabu. Dari pelaku, polisi mengamankan sekitar 52,4 gram sabu. (M12/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resort (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang Ibu Rumah tangga yang menyimpan narkotika jenis sabu. Dari pelaku, polisi mengamankan sekitar 52,4 gram sabu.

Direktur Reserse Kriminal dan Narkoba Polda Sultra Kombes Pol M Eka Faturrahman, mengungkapkan pelaku berinisial J (36) alias Oceng berhasil diamankan di jalan Baypass BTN Puri Alam Mekongga No.7 Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Selasa 12 Januari 2021 lalu.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Pelaku telah diamankan di Mako Polres Kolaka, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Faturrahman melalui keterangan tertulisnya (13/1/2021).

Faturrahman menjelaskan barang bukti yang diamankan bersama tersangka berupa dompet kecil yang di dalamnya terdapat 3 shaset plastik klip bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening berisi sabu.

Selanjutnya, 1 buah tas kotak yang di dalamnya berisikan, 1 shaset plastik klip bening sedang yang di dalamnya terdapat 10 shaset plastik klip bening yang masing-masing berisikan sabu. Kemudian, 23 shaset kosong, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet. Serta, satu unit timbangan.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Semua barang bukti yang diamankan sebanyak 26 shaset sabu dengan berat 52,4 gram,” ujarnya. (b)

 


Penulis: M12
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini