ZONASULTRA.COM, LAWORO– Sisa tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Muna Barat (Mubar) bulan Desember 2020 lalu yang tidak terbayarkan dipastikan cair pada triwulan I tahun 2021 ini.
Seperti diketahui bahwa tunjangan sertifikasi guru triwulan IV 2020 untuk bulan Desember tidak dicairkan. Yang seharusnya para guru menerima 3 kali, namun diterima hanya dua bulan yakni Oktober dan November 2020. Sementara Desember tidak dicairkan.
Kepala Bidang Ketenagaan, Diknas Mubar, Sudarmawan menjelaskan untuk sertifikasi guru triwulan IV yang bisa dicairkan hanya dua bulan saja yakni Oktober dan November. Sementara, bulan Desember belum bisa dicairkan. Hal itu disebabkan karena dana yang tersedia hanya mampu dicairkan dua bulan saja.
“Jadi untuk sertifikasi guru triwulan IV ini hanya dua bulan bisa terbayarkan. Ini bukan saja di Mubar yang mengalaminya, tetapi di seluruh wilayah di Indonesia belum terbayarkan sertifikasi di bulan Desember ini,” kata Sudarmawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/3/2021).
Kata dia, untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru bulan Desember ini, pihaknya sedang menunggu SK Dirjen GTK yang akan diterbitkan. Untuk pembayaran sertifikasi bulan Desember ini akan dibayarkan dengan sistem kurang bayar.
Dia menambahkan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru ini sebelumnya pernah juga terjadi pada 2016 lalu. Untuk itu, untuk pembayaran sertifikasi bulan Desember lalu akan dibayarkan pada sertifikasi triwulan 1 tahun 2021 atau empat bulan sekaligus dibayarkan.
“Intinya sekarang kita masih menunggu SK Dirjen GTK ini. Insyaallah kalau dananya sudah tersedia, kita langsung rapel empat bulan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Sudarmawan, sumber dana untuk pembayaran sertifikasi guru ini berasal dari APBN yang ditransfer langsung ke daerah dan selanjutnya akan ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Untuk diketahui, pencairan sertifikasi guru terbagi empat triwulan yakni triwulan I sebesar 30 persen, triwulan II sebesar 25 persen, triwulan III sebesar 25 persen dan triwulan IV sebesar 20 persen. Untuk pagu anggaran sertifikasi guru tahun 2021 ini sebesar Rp 26 miliar lebih. Sedangkan jumlah guru yang menerima sertifikat di Mubar sebanyak 543 guru. (a)