Siswa Konvoi Lempari Sekolah, Polisi Amankan Pembawa Busur

ilustrasi konvoi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah siswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konvoi sambil melempari sekolah yang dilewatinya. Akibat aksi itu nyaris terjadi tawuran antar sekolah pada Jumat (7/9/2018) siang di Jalan Ahmad Yani, kelurahan Mataiwoi, kecamatan Wua-Wua.

Aksi konvoi itu bermula dari bagian Kota Lama Kendari. Para siswa itu melempar setiap sekolah yang dilewatinya. Mulai saat berada di depan SMA 1 Kendari, SMA 4 Kendari dan SMK 1 Kendari. Aksi itu direspon oleh para siswa di masing-masing sekolah. Mereka keluar lingkungan sekolah, sehingga tampak ramai.

Puluhan personel kepolisian pun turun ke lokasi yang dipimpin oleh Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi dengan melibatkan anggota Polsek Baruga, Poasia dan Mandonga.

Kapolsek Baruga, AKP Idham Syukri mengatakan pihaknya sudah mengamankan sejumlah siswa atas peristiwa itu. Mereka diamankan sementara waktu untuk dilakukan pembinaan. Sementara kendaraan para siswa yang digunakan konvoi sudah ditahan satuan polantas.

Informasi awal polisi, para siswa yang konvoi itu diduga berasal dari SMK 2 Kendari (STM) yang motifnya sedang didalami.

Ketika menggeledah di lokasi kejadian, polisi juga menemukan pemuda yang membawa busur. Pemuda bernama Sandi Adi Putra (18) itu langsung dibawa ke Polsek Baruga untuk diproses lebih lanjut.

“Saat kita menggeledah di lokasi kita temukan pemuda itu menyimpan busur di jok motornya tapi dia bukan pelajar. Dia pernah bersekolah di SKM 2 Kendari tapi tidak tamat, sekarang lagi kita periksa,” ujar Idham.

Pemuda asal Lorong Mekar kendari itu terancam melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang (UU) darurat nomor 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk. Ancaman pidana penjara dalam UU itu yakni paling lama 10 tahun. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini