Siswa SMPN 4 Kendari Diajak Cegah Berbagai Bentuk Kekerasan

Siswa SMPN 4 Kendari Diajak Cegah Berbagai Bentuk Kekerasan
Kepala DP3A Kendari Fitriani Sinapoy saat memaparkan materi dalam sosialisasi pencegahan berbagai bentuk kekerasan di SMPN 4 Kota Kendari, Kamis (7/12/2023). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak tahun 2023, Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi pencegahan Berbagai Bentuk Kekerasan di SMPN 4 Kota Kendari, Kamis (7/12/2023). Puluhan siswa-siswi SMPN 4 Kendari hadir dalam acara tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari Fitriani Sinapoy yang turut jadi pemateri dalam sosialisasi itu menjelaskan kegiatan seperti itu sangat penting bukan saja bagi siswa SMP, bahkan mencakup siswa SD.

Sepanjang tahun 2023 dari Januari hingga Oktober, kekerasan terhadap anak di Kota Kendari sudah mencapai 33 kasus. Dari sejumlah itu, kasus didominasi kekerasan seksual.

“Jadi dengan adanya kegiatan seperti begini berarti kita sudah melakukan tindakan pencegahan segala macam bentuk kekerasan,” ujar Fitriani usai memberi pemaparan.

Sementara, Direktur Rumpun Perempuan Sultra Husnawati mengatakan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak diperingati setiap tahun . Rangkaian peringatannya selama 16 hari dari 25 November sampai 10 Desember.

Melalui momen tersebut, RPS mengajak seluruh pihak baik pihak pemerintah maupun swasta untuk bersama-sama berkampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pihaknya memilih sosialisasi di SMP karena tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari.

“Sehingga kita perlu bersama-sama untuk berkampanye anti kekerasan, baik para siswa maupun para guru-gurunya ataupun tingkat pemberi layanan khususnya Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak,” ucap Husna.

 


Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini