ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Surat Keputusan (SK) 100 persen untuk 145 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam tidak akan ditanda tangani bupati Ruksamin.
Hal itu dilakukan bupati Konut, lantaran para abdi negara dianggap melarikan diri dari tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Mereka memilih tugas di tempat yang nyaman.
Sebelumnya, CPNS yang terdiri dari 140 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), 4 dokter PTT serta 1 pegawai penyuluh pertanian itu lulus melalui tes pengangkatan jalur Kementerian pada 2016 lalu. Tempat tugas ahli medis dan pertanian itu tersebar di 13 Kecamatan di Bumi Oheo.
Namun, saat dilakukakan pengecekan, sebagian dari jumlah CPNS telah pindah tugas di Kantor Penghubung Pemda Konut yang berada di Kota Kendari bersama dengan para PNS lainnya. Parahnya lagi peralihan tempat tugas itu, tak diketahui unsur pimpinan daerah. Diketahui ada sekitar puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari bidan, perawat dan staf administrasi pindah di tempat tersebut.
“Saya perintahkan pak Sekda segera tarik semua itu CPNS dan PNS yang pindah tugas di kantor penghubung secara diam-diam. Saya tidak akan tanda tangani SK 100 persen mereka (145 CPNS) sebelum ditarik kembli ke tempat tugasnya masing-masing,” tegas Ruksamin dalam kegiatan Sosialisasi Program Pengendalian Penduduk, Rabu (24/10/2018).
Lanjutnya, tindakan puluhan CPNS itu dinilai dapat melumpuhkan pelayanan masyarakat khususnya di bidang kesehatan. Terlebih, saat ini tujuh Puskemas tengah menghadapi proses penilaian akreditasi, di mana sangat membutuhkan kekompakan dan kerjasama tim untuk memperoleh keapsahan dalam melakukan tindakan medis.
“Kami urus segala kelengkapan administrasinya, bolak balik di kementerian demi mengurus NIP CPNS. Giliran sudah dapat SK 80, belum apa-apa seenaknya pindah,”kesalnya.
“Harusnya kita bersyukur, dan bekerja dengan baik bukan cari aman, banyak yang ingin jadi PNS tapi tidak lulus. Sekali lagi saya himbau pak Sekda evaluasi kembali itu pegawai yang tugas di Kantor Penghubung,”tukasnya. (A)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor : Kiki