ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Surat Keputusan (SK) 100 persen 145 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan diserahkan pekan depan. Sebanyak 145 PNS ini terdiri dari 140 bidan, 4 dokter umum, dan 1 tenaga penyuluh pertanian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Marthaya mengatakan, dalam SK para abdi negara itu terjadi beberapa kesalahan pada penempatan nomor diklat prajabatan, sehingga penyarahannya ditunda untuk dilakukan perbaikan.
Saat ini, lanjutnya, dokumen SK 100 persen 145 PNS itu telah diparafnya, dan selanjutnya menunggu rekomendasi Bupati Konut Ruksamin untuk dilakukan penyerahan.
“SK 100 persennya sudah saya paraf, secepatnya diserahkan. Nomor diklat itu kan dicantumkan di SK 100 persen itu yang dilakukan perbaikan, dan sudah selesai, tinggal menunggu pak bupati datang dari tugas dinas ditanda tangan dan diserahkan,” ungkap Marthaya dikonfirmasi usai upacara Korpri di pelataran Kantor Bupati Konut, Kamis (29/11/2018).
Marthaya juga membantah isu yang beredar jika kekurangan gaji 145 PNS tersebut akan hangus jika SK tak diserahkan hingga akhir Desember 2018. Dikatakannya, kekurangan gaji tetap akan direalisasikan, meski telah menyeberang tahun.
“Tidak ada hangus. Kekurangan gaji bisa dibayarkan setiap saat. Tidak ada ceritanya mau hangus, yang hangus itu kalau kegiatan program,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Marthen Minggu juga mengungkapkan bahwa dana kekurangan gaji 145 CPNS Konut tersebut siap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku dalam SK yang dikeluarkan.
“Dana kas daerah selalu siap untuk pembayaran gaji para PNS dan lainnya. Pokoknya, begitu SK 100 persen para PNS ini diserahkan, kekurangan gaji mereka langsung kami proses dan berikan,” ujarnya.
“Waktu SK 80 persen saja kekurangannya langsung kami bayarkan tanpa menunggu waktu lama. Pastinya, kami di keuangan asal segala proses administrasinya tuntas langsung kami realisasikan,” tambahnya. (b)