ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Setelah dua tahun lamanya menjabat pelaksana sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kolaka, akhirnya Abdullah resmi memimpin instansi pengurusan data kependudukan di Kolaka itu.
Abdullah dilantik Bupati Kolaka Ahmad Safei melalui SK Kemendagri Nomor 821.22-10318 Tahun 2016 di ruang kerja Bupati Kolaka, Rabu (8/2/2017) pagi.
Ahmad Safei mengatakan, pelantikan ini sudah lama dinantikan karena harus menunggu SK Mendagri langsung. “Di Kabupaten Kolaka hanya tiga nama yang di SK-kan langsung oleh Mendagri yaitu Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, dan terbaru adalah kadis kependudukan dan pencatatan sipil,” kata Safei.
Ia berharap meskipun Kadis Capil dilantik berdasarkan SK Mendagri, namun segala urusan pemerintahan harus tetap dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar sinkronisasi dapat berjalan dengan baik.
Sinkronisasi yan dimaksud bupati itu diantaranya mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Jangan ada ego diantara kita dengan mengatakan bahwa ngapain saya harus lapor di pemerintah daerah, saya kan dilantik berdasarkan SK Menteri, jangan seperti itu. Karena apa yang kita lakukan ini adalah dalam rangka untuk membangun daerah secara bersama-sama,” pintanya.
Ia juga menegaskan agar Kadis Capil yang telah dilantik dapat bekerja dengan baik apalagi hampir di setiap daerah persoalan e-KTP menjadi persoalan serius terutama jelang Pilkada. (B)
Reporter: Abdul Saban
Editor: Jumriati