KEUANGAN PARPOL – Sekretaris Kota Kendari Alamsyah Lotunani saat memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi pemberian bantuan keuangan partai politik yang diadakan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari, di Hotel Zahra Kendari, Selasa (28/11/2017). Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terhadap mekanisme pertanggungjawaban dari penggunaan dana parpol. (RAMADHAN HAFID/ZOMASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari, mensosialisasikan tentang pemberian bantuan kepada partai politik (parpol) bertempat di salah satu di Kendari, Selasa (28/11/2017).
Kepala Kesbangpol Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pertanggungjawaban dari penggunaan dana parpol, karena selama ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2017 itu ada komposisi yang diwajibkan oleh parpol untuk penggunaannya yakni 60 persen banding 40 persen.
60 persen dana parpol itu untuk pendidikan politik masyarakat, dan 40 persen untuk mendukung kegiatan kesekretariatan di partai itu.
“Nah sampai hari ini teman-teman di parpol itu menganggap Permendagri Nomor 6 Tahun 2017 sebagai barang baru, jadi mereka juga masih menyesuaikan, makanya kita lakukan sosialisasi,” kata Ridwansyah ditemui usai kegiatan.
Pengelolaan bantuan keuangan parpol, lanjutnya, menjadi hal yang sangat strategis untuk menjadi pemahaman dan informasi yang krusial bagi seluruh parpol.
Selain itu juga untuk meningkatkan keterampilan pengurus parpol dalam menyusun laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol yang baik, dan akuntabel serta meningkatnya kesadaran pengurus parpol dalam mengalokasikan bantuan keuangan parpol.
Diharapkan, melalui sosialisasi tersebut akuntabilitas dan transparansi penyusunan penggunaan anggaran oleh partai politik semakin baik.
Di tempat yang sama Sekretaris Kota Kendari, Alamsyah Lotunani menyambut baik kegiatan ini. Dikatakannya, pemerintah menyadari, keputusan politik menjadi pedoman sekaligus menjadi rambu-rambu dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini tidak hanya berlaku bagi birokrasi pemerintah, namun juga terhadap partai politik khususnya sekretariat dan administrasi keuangan.
Menurutnya, pengelolaan bantuan keuangan parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk menjadi pemahaman dan informasi yang krusial bagi seluruh parpol.
Alamsyah berharap, melalui sosialisasi ini akuntabilitas dan transparansi penyusunan penggunaan anggaran oleh parpol semakin baik serta sesuai dengan peraturan-peraturan yang melandasinya.
“Saya berharap pengurus parpol yang hadir sebagai peserta dapat mencermati setiap materi yang disajikan para narasumber. Sehingga para pengurus parpol semakin memahami tata cara pengelolaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan,” tukasnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh para pengurus dari 11 parpol di Kota Kendari. Dengan narasumber yang hadir yakni, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Syamsudin, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Muhammad Ali, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tenggara, serta Kepala Kantor Pajak Pratama Kendari. (B)
Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki