ZONASULTRA.COM, KENDARI- Sekolah tatap muka yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2021 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menunggu surat dari gugus tugas Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) SMA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sultra, La Samahu mengatakan, sekolah tatap muka tersebut telah diprogramkan namun tetap menunggu surat dari gugus tugas meskipun Kementerian terkait telah memberikan isyarat untuk pelaksanaannya.
“Kalaupun tatap muka, sifatnya terbatas, dalam artian apabila siswanya 36 maka kelas akan di bagi 2 dan yang hadir minimal stengah, tinggal sekolah yang mengatur waktunya,” ujar La Samahu saat ditemui di kantornya, Rabu (2/6/2021).
Lanjutnya, guru nanti akan diswab sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kata dia, saat ini sedang dilaksanakan vaksinasi kepada guru-guru dan alternatif bagi yang belum di vaksin maka akan dilakukan swab terlebih dahulu.
Saat ini kata dia, kewenangan berada pada gugus tugas Covid-19. Apabila dalam pelaksanaannya, gugus tugas menyatakan bahwa suatu daerah dinyatakan mengalami zona merah dan harus di hentikan, maka proses pembelajaran tatap muka harus dihentikan.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari telah menyatakan hal yang sama, bahwa untuk pelaksanaan sekolah tatap muka masih menunggu rekomendasi dari pemerintah dan satgas Covid-19.
Kepala Dikmudora Kendari, Makmur mengatakan bahwa semua sekolah harus mempersiapkan diri. Mulai dari protokol kesehatan, skenario pelaksanaan pembelajaran, skenario pengaturan peserta didik datang dan pulang, daftar diri peserta didik, dan surat izin dari orang tua.
“Adapun orang tua yang masih ragu, boleh tidak mengizinkan anaknya masuk belajar tatap muka,”ujar Makmur kepada awak zonasultra pada Rabu (2/6/2021).
Sebagai solusi, sekolah akan menyiapkan alternatif lain yaitu pembelajaran lewat online. Makmur berharap Covid-19 segera berakhir sehingga sekolah bisa dibuka kembali serta guru juga diharapkan betul-betul menerapkan protokol kesehatan. (B)