Soal Dugaan Bagi-Bagi Minyak, Ini Reaksi Abdul Rasak

Abdul Rasak
Abdul Rasak

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan Calon (paslon) Wali Kota Kendari Abdul Rasak – Haris Andi Surahman (Rasak-Haris) telah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kendari karena dugaan bagi-bagi minyak yang dilakukan tim pemenangannya, La Ode Ashar.

Abdul Rasak saat menghadiri acara halal bihalal masyarakat Sulawesi Tenggara se-Jabodetabek di Anjungan Sultra TMII Jakarta. FOTO : RIZKI ARIFIANI/ZONASULTRA.COM
Abdul Rasak

Menanggapi itu, Abdul Rasak mengatakan, tidak bisa terlalu jauh mengomentari hal tersebut karena pihaknya tidak pernah mengintruksikan. Hanya memang apa yang dilakukan Ashar sebagai anggota DPRD Kendari, tidak bisa dihindari karena selama ini rutin melakukan kegiatan sosial.

Berita Terkait : Diduga Bagi-Bagi Minyak, Rasak-Haris Dilaporkan ke Panwaslih

“Bukan saat ini saja dia seperti itu, tapi sebelumnya apabila memperoleh rezki dan penghasilan halal, dia selalu membaginya kepada masyarakat. Hanya kebetulan dia berada di jajaran partai pengusung (Golkar) kami,” kata Rasak di Kendari, Selasa (17/1/2017).

Menurut mantan ketua DPRD Kota Kendari itu, apa yang dilakukan Ashar adalah bagian dari membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dalam posisinya sebagai legislator. Rasak menganggap itu wajar asalkan saat pembagian tidak membawa stiker paslon Wali Kota dan tidak mengajak mendukung salah satu calon.

Olehnya itu ia berharap agar La Ode Ashar tidak keluar dari tim pemenangan Rasak-Haris supaya tetap kuat. Sebab, Ashar yang selama ini dipercaya sebagai wakil rakyat bisa sangat membantu dalam memenangkan pertarungan.

Berita Terkait : Tangkal Serangan Fajar, Rasak-Haris Lantik Tim Pemantau Money Politik

Mengenai praktik money politik, Rasak menegaskan pihaknya sudah berkomitmen untuk melakukan kampanye damai dan menghindari cara-cara yang curang. Bahkan, saat ini banyak dibentuk tim-tim untuk menangkal money politik.

Sebelumnya, Paslon Walikota Rasak-Haris dilaporkan ke Panwaslih oleh Suddianto dan La Ode Darmono pada Senin (16/1/2017) kemarin. Isi laporannya terkait praktek money politik bahwa La Ode Ashar sebagai tim pemenangan membagi-bagikan minyak goreng kepada masyarakat Kelurahan Kampung Salo. (A)

 

Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini