Soal Mutasi Penduduk dari Muna ke Mubar, KPU Sultra Akan Mengadu ke KPU RI

komisioner-kpu-sulawesi-tenggara-sultra-andi-sahibuddin
Andi Sahibuddin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mendeteksi adanya mutasi penduduk dari Muna Induk ke Muna Barat (Mubar) dalam jumlah yang cukup besar. Hal itu dapat mempengaruhi bertambahnya jumlah pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mubar 2017.

komisioner-kpu-sulawesi-tenggara-sultra-andi-sahibuddin
Andi Sahibuddin

Komisioner KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sahibuddin mengatakan informasi tersebut baru saja diterimanya dari KPU Mubar. Hal tersebut diketahui karena Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) baru saja selesai melakukan penelitan dan pencocokan (coklit) daftar pemilih sinkronisasi dari 8 September sampai 7 Oktober 2016 lalu.

Namun demikian, proses pemutakhiran data pemilih hasil sinkronisasi yang mencapai 64.871 belumlah selesai, saat ini petugas PPDP dan KPU sedang menyusun daftar pemilih hasil pencoklitan dari 8 Oktober sampai 21 Oktober 2016 mendatang. Dalam penyusunan tersebut pemilih yang tidak memenuhi syarat akan digugurkan.

“Tidak ada regulasi yang jelas terkait dengan perpindahan penduduk. Di dalam regulasi kita sekarang tidak ada tenggang waktu seperti sebelumnya yang harus berdomisili 6 bulan sebelum penetapan DPS (daftar pemilih sementara) untuk bisa didaftar,” ujar Andis sapaan akrab Andi Sahibuddin di ruang kerjanya, Senin (10/10/2016).

Apabila mutasi penduduk tersebut terbukti sebagai bentuk mobilisasi pemilih, maka bisa saja penduduk yang baru pindah ditolak. Kata Andis, hal itu membuat penyelenggara harus betul-betul teliti. Misalnya, ada masyarakat ber-KTP elektronik sebagai penduduk Muna lalu pindah ke Mubar tapi KTP-nya tersebut belum dicabut maka tidak memenuhi syarat sebagai pemilih di Mubar.

Hal ini akan dikonsultasikan ke KPU RI untuk mengatasi masalah mutasi penduduk di Mubar tersebut. Meski begitu, untuk data secara real saat ini belum ada, sebab KPU Mubar sedang menyusul daftar pemilih hasil pencoklitan. (B)

 

Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor    : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini