ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sultra atas usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Sukiman Tosugi yang kini menjalani proses peradilan atas kasus dugaan korupsi anggaran dana Pilkada Konawe 2013 lalu.
Ketua DPC Demokrat Konawe, Mustakim mengaku sudah melaporkan persoalan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe itu ke DPD untuk ditindaklanjuti, namun hingga saat ini keputusan tersebut belun juga keluar.
“Sejak yang bersangkutan resmi ditahan, kita sudah laporkan ke DPD, karena keputusan PAW untuk Sukiman itu ditentukan oleh DPD dan KPU, kita hanya sebatas melaporkan saja apa yang terjadi,” Kata Mustakim, Senin (9/1/2017)
Kata dia, meskipun keputusan hukum tetap belum keluar atas kasus yang menyeret Sukiman Tosugi, usulan PAW untuknya tetap dilakukan. Hanya saja, usulan tersebut bukan domain DPC melainkan DPD.
“Kalau aturannya, penganti Sukiman itu adalah kader Demokrat yang memperoleh suara terbanyak ke dua. Tapi itu semua tergantung keputusan DPD partai,” imbuhnya
Untuk diketahui, pada pertengahan Oktober 2016 lalu, Sukiman Tosugi resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe atas kasus dugaan tindak pidana koropsi dana Pilkada Konawe. mantan Ketua KPUD Konawe itu diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Konawe, hingga saat ini Sukiman belum memiliki pengganti. (B)
Reporter Restu Tebara
Editor Tahir Ose