Tidak diketahui persis penyebab sehingga Jaka Wirya menjadi bulan-bulanan oknum aparat tersebut. Kepada Zonasultra.com, perwakilan keluarga korban, Rendy Saputra menjelaskan, kronologis kejadian berm
Tidak diketahui persis penyebab sehingga Jaka Wirya menjadi bulan-bulanan oknum aparat tersebut. Kepada Zonasultra.com, perwakilan keluarga korban, Rendy Saputra menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika Jaka Wirya pada Senin, (26/1/2015) malam sekitar pukul 21.00 Wita, korban hendak kerumah temannya di BTN Palatiga. Namun, entah kenapa tiba-tiba pelaku (oknum polisi) datang dan langsung memukul korban berkali-kali.
“Setelah dipukul, korban berusaha melarikan diri menuju arah jalan raya. Namun, terus dikejar pelaku hingga sampai di depan karaoke Matahari,” jelas Rendy, Minggu (1/2/2015).
Tidak sampai disitu, aksi brutal oknum aparat ini masih terus dilakukan dengan memukul korban dengan menggunakan ikat pinggang. Korban saat itu tidak melakukan perlawanan. Korban justru berteriak-teriak meminta ampun.
“Korban tidak melawan dan telah minta ampun. Tapi, menurut pengakuan korban, pelaku diduga dibawah pengaruh alkohol,” kata mahasiswa pasca sarjana Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada ini.
Dikatakan, beberapa saat setelah kejadian, korban selanjutnya diantar oleh beberapa orang teman-temannya untuk melapor di Polres Baubau. Setibanya di Polres, korban langsung ditanyai kronologis kejadian dan kemudian langsung dibuatkan surat pernyataan damai tertanggal 27 Januari 2015 yang ditandatangani oleh korban dan pelaku serta disaksikan oleh Brigadir Polisi Rasidun.
“Tapi sayangnya, surat pernyataan perdamaian tersebut dibuat tanpa melibatkan orang tua korban. Padahal saat itu orang tua korban turut berada di piket Polres Baubau. Kami menduga ada tekanan yang dilakukan sehingga korban mau menandatangani surat pernyataan damai itu,” kata Rendy.
Keluarga korban merasa keberatan atas pernyataan perdamaian sepihak yang dibuat tersebut. Keberatan keluarga kemudian ditindak lanjuti dengan melaporkan kembali perkara ini dan telah diterima di polres dengan tanda bukti lapor Nomor : LP/47/I/2015/Sultra/Res Baubau tertanggal 31 Januari 2015.
Selaku perwakilan keluarga korban, Rendy sangat menyayangkan tindakan tersebut. Terlebih lagi dilakukan oleh aparat polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
“Kami berharap polres menseriusi persoalan ini, sebab melibatkan anggotanya sendiri. Keluarga juga berharap bahwa polisi segera melakukan penahanan terhadap oknum polisi yang bersangkutan. Tindakan yang mencoreng citra polisi seperti ini juga menandakan bahwa karakter militer masih melekat dan tumbuh subur di dalam institusi polri,” jelasnya. (Iman)