Sosialisasi Pengadaan Tanah, Wabup Konkep Himbau Warga Tidak Terprovokasi Hoax

Sosialisasi Pengadaan Tanah, Wabup Konkep Himbau Warga Tidak Terprovokasi Hoax
SOSIALISASI - Pemda Konkep saat menggelar sosialisasi pengadaan tanah peruntukan lokasi pembangunan Masjid Raya, bersama warga di Kecamatan Wawonii Barat di aula Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Konawe Kepulauan (Konkep), Sabtu (11/8/2018). (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LANGARA– Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sabtu (11/8/2018) melakukan sosialisasi pengadaan lahan untuk pembangunan Masjid Al-Amal di gedung aula Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) di Langara. Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat pemilik lahan dari berbagai Desa di Kecamatan Wawonii barat, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta unsur Pemda Konkep yang dipimpin Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi.

Pembangunan rumah ibadah telah disusun oleh Pemerintah Konkep, kata Andi Lutfi, sapaan akrab wakil bupati itu merupakan salah satu item kegiatan yang lokasi telah ditentukan di bagian pesisir Desa Langara Iwawo.”Dalam RTRW yang disusun oleh Pemda, bahwa salah satu kegiatan pembangunan yang akan kita laksanakan yakni pembangunan Masjid yang didalamnya ada Islamic Center, sehingga tujuannya kita di sini untuk bermusyawarah,” kata Lutfi dalam sambutan.

Tatap muka dengan warga hari itu, kata dia, merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan proses pengadaan tanah sesuai mekanisme, berdasarkan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah tidak akan bertindak semena-mena, dan semoga pertemuan ini ada titik temu dan terjalin kesepakatan sehingga pembangunan yang direncanakan cepat terlaksana.

Dirinya berharap kepada warga agar tidak terprovokasi dengan informasi yanf berkembang. Sebab, terdengar kabar beberapa hari belakangan bahwa Pemda akan mengambil paksa dan membayarkan hak warga secara sepihak.

“Saya berharap bahwa kita semua tidak terprovokasi, tujuan dari pertemuan ini agar kita semua mendengarkan usulan harga, dan keinginan masyarakat. Rumahpun akan kita bayar sebagai upaya untuk membebaskan lahan untuk kepentingan pembangunan,” tuturnya.

Pemda Konkep memberikan dua opsi pilihan, diantaranya penyiapan perumahan dan pemberian ganti kerugian. Jika salah satunya dipilih atau warga memilih mendapatkan rumah, maka yang bersangkutan tidak berhak menerima uang ganti kerugian.

Sosialisasi Pengadaan Tanah, Wabup Konkep Himbau Warga Tidak Terprovokasi Hoax
Kelompok Warga Pemilik lahan saat mendiskusikan harga lahan yang akan mereka ajukan kepada Pemda, mereka diberikan waktu selama lima belas menit untuk berdialog mengenai kesepahaman harga lahan yang akan mereka usulkan

Meskipun sempat alot karna belum adanya kesepahaman terkait harga lahan, kegiatan tersebut berjalan kondusif dan warga diberi kesempatan selama 15 menit untuk mendiskusikan nilai usulan harga lahan permeter untuk disampaikan kepada pemda. Hasilnya, mayoritas dari warga pemilik lahan sepakat menerima ganti kerugian lahan dan menolak nilai yang diusulkan oleh Pemda nominalnya Rp 25 ribu rupiah jika bersertifikat dan 15 ribu rupiah jika tidak bersertifikat.

Usulan harga ganti rugi lahan permeter yang diusulkan Pemda dinilai warga sangat tidak rasional, sehingga mereka mengusulkan untuk pembayaran ganti kerugian lahan bersertifikat senilai 250 ribu rupiah, dan 150 ribu rupiah permeter jika tidak bersertifikat.

Hingga berakhir kegiatan, 27 warga memilih menempati perumahan yang disiapkan Pemda. Sisanya, memilih menerima ganti kerugian lahan dengan harga yang telah mereka ajukan. Pemda berjanji memberikan jawaban harga pada kegiatan sosialisasi lanjutan nanti. (B)

 


Reporter : Arjab Karim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini