Empat kawanan masing-masing bernisial HE (29), LA (32), MU (35) dan I’d (40) tertangkap setelah Polres Konsel dan jajaran Polsek Andoolo menindaklanjuti laporan hilangnya sebagian bodi buldoser milik
Empat kawanan masing-masing bernisial HE (29), LA (32), MU (35) dan I’d (40) tertangkap setelah Polres Konsel dan jajaran Polsek Andoolo menindaklanjuti laporan hilangnya sebagian bodi buldoser milik PT. CAM yang berada di lokasi lahan perkebunan milik perusahaan itu di Desa Wunduwatu, Kecamatan Andoolo.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konsel AKBP Hendrik Widyana mengatakan, setelah diselidiki, diketahui potongan bodi alat berat tersebut diperjualbelikan ke pedagang besi tua di Desa Lamong Jaya, Kecamatan Laeya. Pedagang itu pun menceritakan ciri-ciri kawanan pencuri itu.
Mereka diketahui mengendarai sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DT.1153 BB berwarna putih. Polisi pun mencegat mobil tersebut ketika dikendarai oleh HE. Dari keterangan HE, diketahui bahwa dia memiliki tiga rekan yang lain.
Mereka pun mengakui kalau mereka yang melakukan pencurian terhadap bodi alat berat tersebut. Mereka berempat juga mengungkapkan, kalau spesialisasi mereka adalah pencuri sapi. Hal itu terbukti dari jumlah pencurian yang mereka lakukan sebnayak 15 kali.
Empat tersangka memiliki tugas yang berbeda. HE, LA, dan MU adalah eksekutor pencurian, sedangkan ID merupakan penadah sapi hasil curian. Sapi yang dijual sudah dipotong dan dijual ke penadah (ID) seharga Rp 60 ribu per kilogram. Selanjutnya, si penadah menjual ke konsumen seharga Rp 70 ribu per kilogram, terang Hendrik di ruang kerjanya, Senin (30/3/2015).
Di tempat terpisah, ID yang sempat ditemui zonasultra.id menuturkan, pekerjaan itu terpaksa dilakukannya karena desakan kebutuhan hidup sehari-hari. Dia sudah melakoni pekerjaan itu selama dua tahun. Sehari-hari, ID bekerja sebagai tukang ojek di Kota kendari. Hasil menjadi tukang ojek itu dirasa tidak mencukupi.
Adapun HE, yang juga bertugas sebagai penjagal sapi curian, mengungkapkan hal yang senada dengan ID. Berulangkali dia mencoba pekerjaan halal, tapi tidak berhasil. HE mengaku pernah mengelola usaha meubel tapi gagal akibat tersapu banjir.
Polres Konsel berhasil menyita barang bukti berupa pisau dua buah, sebilah parang, tenda, timbangan, mobil, dan bagian bodi buldoser seberat 140 kg.(*/Efan)