ZONASULTRA.COM, KENDARI – Belasan staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memblokade jalan masuk ke lokasi proyek pembangunan gedung Kantor Wali Kota Kendari, Jalan Tebaununggu, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kamis (26/12/2019).
Pasalnya, pembangunan kantor orang nomor satu di Kendari itu menyemburkan debu ke arah pintu masuk gedung DPRD hingga ke dalam ruangan. Kondisi ini membuat bahu jalan menuju pintu masuk gedung DPRD menguning.
Baca Juga : Gedung Kantor Wali Kota Kendari Mulai Dibongkar, Sulkarnain Berkantor di Rujab
Salah seorang staf DPRD yang enggan disebutkan namanya mengaku, debu yang kerap beterbangan itu membuat aktivitas berkantor terganggu. Pihaknya sempat melayangkan protes kepada pimpinan proyek bahkan sampai tiga kali, namun tak pernah diindahkan.
“Itu sudah pencemaran lingkungan. Mereka bekerja ini bukan di hutan, tapi di tengah perkantoran. Sejak tiga minggu lalu kami memprotes, bahkan kita datang beramai-ramai, katanya iya, iya (akan dibersihkan) tapi sampai sekarang tidak pernah ada upaya dari mereka,” katanya.
Tak mau bergantung pada pihak pekerja proyek, para staf pun berinisiatif sendiri menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk membersihkan debu yang memenuhi jalan tersebut. Namun lagi-lagi mereka kecewa karena saat melakukan pembersihan jalan, pihak pekerja hanya menonton.
“Parahnya mereka tidak datang membantu, justru hanya melihat-lihat kami membersihkan. Tapi kami senang respon pemadam kebakaran cepat datang menyemprot debu itu,” pungkasnya.
Anggota DPRD Sultra Suwandi Andi juga turut mengeluhkan aktivitas pengerjaan proyek pembangunan tersebut. Pasalnya, material dan tanah hasil galian yang diangkut truk kerap tumpah di tengah jalan depan kantor DPRD Sultra.
“Semua gedung di dalam itu (DPRD) debunya minta ampun. Bukan kami menolak pembangunan gedung, tapi soal debu yang selalu beterbangan. Kami yang selalu keluar masuk di sini sangat terganggu,” keluh Ketua Komisi III DPRD Sultra ini.
Suwandi menilai pihak pekerja tampak apatis menanggapi keluhan tersebut. Pasalnya beberapa kali pihaknya melakukan protes tidak pernah sekalipun pelaksana pekerjaan menyiram debu tersebut.
Baca Juga : DPRD Sultra Akan Batalkan Pinjaman Rp1,2 Triliun Gubernur Ali Mazi
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mengapresiasi respon cepat dari Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kendari menyiram debu di depan pintu masuk gedung DPRD Sultra itu.
“Tanpa diperintah siapapun, kepala dinas kebakaran dengan cepat turun menyiram debu. Kami mengapresiasi mereka yang langsung terjun membantu pembersihan ini,” tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Pemerintah Kota Kendari, Muhammad Rusmin mengklaim, pelaksana pekerjaan selalu rutin melakukan penyiraman debu pada sore hari. Menurutnya, hal itu sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan merupakan tanggung jawab perusahaan.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek dan dinas terkait, mereka selalu rutin melakukan penyiraman. Mungkin itu karena musim hujan jadi berimbas ke sana (DPRD). Pelaksana tender dan Pemkot Kendari sudah mengantisipasi itu. Jadi itu dampak pembangunan, di mana-mana pembangunan itu pasti berdampak di sebelahnya,” terang Rusmin.
Bagi dia, blokade penutupan akses kendaraan proyek masuk ke dalam lokasi pembangunan hanyalah tindakan sebagian oknum anggota dan staf DPRD. Rusmin menegaskan, pihaknya berkomitmen memaksimalkan pembersihan itu dengan melibatkan petugas dinas damkar. (a)
Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati