Suap Umar Samiun, KPK Periksa Mantan Calon Wakil Bupati Buton

116
Priharsa Nugraha
Priharsa Nugraha

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan calon Bupati Buton, Sulaweso Tenggara  Dani,  untuk tersangka suap Bupati Buton Samsul Umar Abdul Samiun. Sedianya Dani akan diperiksa sebagai saksi kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011/2012.

Priharsa Nugraha
Priharsa Nugrahaha

“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka Samsu Umar Samiun (SUS)” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi pada Selasa (22/11/2016).

Dani merupakan mantan calon bupati Buton yang juga ikut serta dalam Pilkada Buton 2011. Ia berpasangan dengan La Ukku yang juga telah diperiksa oleh penyidik KPK.

La Ukku-Dani merupakan peserta Pilkada  bersama Umar Samiun yang pada waktu itu berpasangan dengan La Bakry serta Agus Feisal berpasangan dengan Yaudu Salam.

(Berita Terkait : Kasus Suap Umar Samiun, KPK Periksa Laode Agus Mu’min)

Sebagai informasi, Umar ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Buton tahun 2011. Kasus yang menjerat politikus PAN ini merupakan pengembangan perkara berdasarkan putusan inkracht kasus suap bekas Ketua MK Akil Mochtar.

(Berita Terkait : KPK Periksa PNS Untuk Tersangka Suap Umar Samiun)

Umar diduga memberikan uang 1 miliar kepada Akil atas desakan pengacara Arbab Paproeka agar kemenanganya di MK tidak dianulir. Uang tersebut dikirim ke rekening CV Ratu Samagad, perusahaan yang dimiliki istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini