Sudah 610 Bacaleg yang Mengurus SKCK, Pelayanan Polda Dipuji

Sudah 610 Bacaleg yang Mengurus SKCK, Pelayanan Polda Dipuji
BERKAS CALEG - Para bakal calon anggota legislatif memadati Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/7/2018). Mereka mengurus keterangan catatan kepolisian (SKCK). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Para bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) memadati Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/7/2018). Belasan bakal caleg itu silih berganti mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kasubib PID Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan sampai hari kemarin (Rabu, 11/7/2018) jumlah bakal caleg yang sudah mengurus SKCK di Polda Sultra berjumlah 610 orang. Jumlah itu terdiri dari laki-laki sebanyak 416 orang dan perempuan sebanyak 194 orang yang terus bertambah sampai hari ini.

“Kami siap melayani, bagi bakal caleg datang saja di SPKT Polda. Mengurus SKCK itu tidak lama, yang penting sudah isi formulir dan lengkap berkasnya maka tidak sampai sehari sudah jadi,” ujar Dolfi di ruang kerjanya.

Pelayanan di SPKT Polda mendapat pujian dari bakal caleg yang sedang mengurus SKCK. Salah satunya adalah dari Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Wawonii Tengah Asdar.

“Kita datang mengurus berkas ramai-ramai di Konkep sejak hari Jumat lalu (6/7/2018). Tapi baru hari ini kami mengurus SKCK dan lancar. Bagusnya kita mengurus di sini nyaman, tidak ada namanya pungutan liar,” ujar Asdar (42) yang merupakan bakal caleg yang tampil di Dapil 1 (Kecamatan Wawonii Barat dan Kecamatan Wawonii Tengah).

Asdar tak sendiri dalam mengurus berkas tapi bersama 19 bakal caleg lainnya yang secara kompak saling memabantu. Kata Asdar biasanya laki-laki cepat selesai dalam berurusan, sehingga bakal caleg dari kalangan perempuan turut dibantu menyelesaikan berkas maupun dalam pengisian formulir.

Polda Sultra dipilih untuk berurusan karena daerah seperti di Konkep tidak ada Polres sehingga harus para Bakal Caleg harus mengurus di Kendari. Kata Asdar, berurusan di Kendari tidak jadi persoalan karena berkas lainnya seperti tes kesehatan rohani dan jasmani juga dilakukan di Kendari.

Dalam pengurusan SKCK yang dibayar hanya Rp.30 ribu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri. Aturan tersebut ditempel di ruang pelayanan SPKT. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini