Sudah Disetujui DPRD Sultra, Dokumen Pemekaran Poleang Segera Diproses Pusat

76
Sudah Disetujui DPRD Sultra, Dokumen Pemekaran Poleang Segera Diproses Pusat
Pemekaran Poleang - Ketua DPRD Bombana Andi Firman bersama anggota Komisi 1 DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Bustam dan Tim Pemekaran Poleang di Gedung Komisi DPRD Sultra, Rabu (10/8/2016). Usulan pemekaran Poleang telah diparipurnakan DPRD Sultra untuk diusul ke pusat. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
Sudah Disetujui DPRD Sultra, Dokumen Pemekaran Poleang Segera Diproses Pusat
Pemekaran Poleang – Ketua DPRD Bombana Andi Firman bersama anggota Komisi 1 DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Bustam dan Tim Pemekaran Poleang di Gedung Komisi DPRD Sultra, Rabu (10/8/2016). Usulan pemekaran Poleang telah diparipurnakan DPRD Sultra untuk diusul ke pusat. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyetujui usulan pemerintah Provinsi Sultra terkait pemekaran Poleang dari kabupaten induknya Bombana. Hal itu diparipurnakan DPRD Sultra, Rabu (10/8/2016) di Gedung Paripurna.

Anggota Komisi 1 DPRD Sultra, Bustam mengatakan, dokumen pemekaran Poleang untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah lengkap mulai dari kajian administrasi, kajian akademis, dan lainnya. Setelah paripurna tersebut, maka langkah selanjutnya dokumen pemekaran akan dibawa ke Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

“Komite 1 DPD RI yang membidangi pemekaran tentu akan menindaklajuti dengan mendorong ini ke DPR RI pada saat ada pembahasan pemekaran daerah,” kata Bustam.

Berdasarkan penilaian DPRD Sultra, Poleang sudah layak menjadi DOB mulai dari jumlah 8 kecamatan, jumlah penduduk yang mencapai 80 ribu, dan lain sebagainya. Hanya saja kata Bustam, belum dapat dipastikan kapan Poleang dapat benar-benar mekar karena kini tergantung proses di pusat.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Bombana Andi Firman mengatakan pihaknya sangat mendukung pemekaran tersebut. Meskipun sempat ada masalah penempatan ibu kota namun semua dapat diselesaikan dengan baik oleh masyarakat.

Poleang terbagi atas 8 Kecamatan yakni Poleang, Poleang Barat, Poleang Timur, Poleang Selatan, Poleang Tengah, Poleang Tenggara, Poleang Utara dan Tontonunu. Adapun ibukota yang disepakati yakni di Waemputtang (Kecamatan Poleang Selatan). (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini