Sudahkan Anda Terdaftar E-PUPNS, Jika Belum Siap-Siap Dipensiunkan Dini

60

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU- Sampai saat ini dari 3.007 jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang mendaftar dengan sistem elektronik penataan ulang pegawai negeri sipil (E-PUPNS) yang dilakukan secara online oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), baru sekitar 2.524 yang sudah melakukan registrasi.

“Sudah 84 persen PNS Konut yang sudah melakukan registrasi E-PUPNS. Sisanya tinggal 400 ratusan lebih. Paling lambat 30 November 2015 ini, sudah harus dilakukan masing-masing PNS,” kata Kahar, Kepala BKD Konut, Senin (28/9/2015).

Kahar menghimbau kepada seluruh PNS di daerah itu agar proaktif mendaftarkan diri, jangan sampai keluar keputusan Menpan-RB mereka (PNS) belum mendaftar, maka bisa dipensiunkan dini.

Pendaftaran dengan sistem elektronik penataan ulang pegawai negeri sipil yang dilakukan secara online oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2014 Tentang pedoman E-PUPNS mulai Tanggal 1 September sampai tanggal 30 November tahun 2015.

Mantan Kadis Pariwisata Konut itu mengatakan adminya disetor di BKD Konut dengan bukti pelaporan. Setelah itu akan diberikan kode jaringan masing-masing PNS. Yang sudah ada bisa membuka dan mengisinya. Setelah diisi seluruhnya lalu diprint. Selanjutnya disetor ke BKD Konut dua rangkap dan dua rangkap lagi disetor di BKN.

Meski pendaftaran E-PUPNS ini dilakukan secara online, namun sejauh ini tidak ada masalah.

“Secara tekhnis kendala yang kami dapat adalah jaringan. Namun tempat pendaftaran kan tidak hanya di BKD Konut, PNS bisa mendaftar dimana saja, silahkan mereka mendaftarkan diri masing-masing melalui online,” kata Kahar.

Sistem pendaftaran E-PUPNS bagi abdi negara sudah disosialisasikan, karena masalah tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing PNS.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini